PWMJATENG.COM, Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mencatatkan prestasi gemilang sebagai kampus dengan penerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Dosen terbanyak di LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Meeting Lt.2 Edutorium K.H. Ahmad Dahlan UMS pada Rabu, 20 November 2024.
UMS dipercaya sebagai tuan rumah acara ini, di mana total ada 18 dosen yang menerima SK, terdiri dari 6 Guru Besar dan 12 Lektor Kepala. Ini menjadikan UMS kampus dengan jumlah penerima SK terbanyak di antara 27 universitas di wilayah VI Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh pimpinan universitas dan 95 dosen dari berbagai universitas lainnya yang turut mendapatkan SK.
Rektor UMS, Sofyan Anif, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. “Saya melihat hari ini, wajah-wajah penerima SK sangat cerah,” ujar Sofyan. Selain itu, ia turut mengungkapkan bahwa UMS baru saja meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik di Indonesia versi Times Higher Education World University Ranking (THE WUR) 2025.
Baca juga, Baldatun Thayyibatun dan Kemakmuran Bangsa: Membangun Negeri yang Diridai Allah
“Penghargaan ini bukan hanya sebagai PTS terbaik, tetapi juga dalam bidang riset, kami berhasil mengalahkan Perguruan Tinggi Negeri lainnya,” tambahnya. Sofyan juga menekankan pentingnya kontribusi para Guru Besar yang telah menjadi anggota senat UMS, untuk memberikan masukan dan partisipasi dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan pendidikan tinggi di kampus tersebut.
Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Bhimo Widyo Andoko, turut memberikan apresiasi kepada UMS yang telah menyediakan tempat bagi acara penyerahan SK ini. Bhimo juga mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 yang mengatur profesi, karier, dan penghasilan dosen akan segera ditinjau ulang. “Ada beberapa pasal yang mungkin memberatkan bagi dosen, dan kami akan mendiskusikan hal ini lebih lanjut,” ujar Bhimo.
Kontributor : Yusuf
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha