
PWMJATENG.COM, Cilacap – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Jangrana, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, mendapat angin segar melalui program sosialisasi serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan Sertifikat Halal. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Jangrana pada Sabtu (23/8/2025) ini diinisiasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STIE Muhammadiyah Cilacap.
Acara menghadirkan Muhammad Rozan, pendamping sekaligus penyelia halal bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dari Tritih Wetan, Jeruklegi. Ia menegaskan bahwa legalitas adalah pintu utama bagi UMKM untuk berkembang.
“Memiliki NIB berarti usaha diakui secara legal. PIRT menunjukkan bahwa produk tersebut higienis dan sudah mendapat izin dari Dinas Kesehatan,” jelas Rozan.
Ia juga menambahkan, sertifikat halal menjadi syarat mutlak agar produk makanan dan minuman bisa menembus pasar yang lebih luas. “Aturan pemerintah melalui Kementerian Agama mewajibkan sertifikasi halal. Semua bahan yang digunakan harus jelas dan berlabel halal,” tandasnya.
Rozan menegaskan bahwa untuk memperoleh sertifikat halal, pendamping akan melakukan kunjungan langsung ke pelaku usaha. Proses ini meliputi pengecekan bahan baku hingga dokumentasi produksi. “Ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Pelaku usaha wajib mematuhi seluruh aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Baca juga, Akhlak Bertetangga di Tengah Tantangan Gaya Hidup Modern
Koordinator Lapangan KKN Desa Jangrana, Muhammad Rizky Nur Hakim, menuturkan bahwa sosialisasi hanyalah langkah awal. Setelah itu, mahasiswa bersama pendamping akan mendatangi pelaku usaha satu per satu.
“Kami akan turun langsung ke rumah-rumah peserta untuk memastikan proses berjalan lancar. Insya Allah semua bisa terlaksana selama pelaku usaha masih aktif berproduksi,” ungkap Rizky.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Tri Nurindahyanti Yulian, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, program tersebut akan membantu UMKM setempat agar lebih profesional. “Harapannya, UMKM Desa Jangrana bisa naik kelas dan semakin kompetitif,” katanya.
Kepala Desa Jangrana, Towil Al Baha, juga memberikan dukungan penuh. Ia menilai program ini sebagai langkah positif dalam mendorong pelaku UMKM untuk lebih disiplin. “Saya mengapresiasi kegiatan ini. Semoga peserta yang terlibat bisa sportif, terbuka pola pikirnya, serta memahami pentingnya NIB, PIRT, dan sertifikat halal,” ucapnya.
Sementara itu, mahasiswa KKN STIE Muhammadiyah Cilacap aktif membantu proses pengurusan dengan mendampingi langsung para peserta. Mereka mencatat ada 11 pelaku usaha yang mengikuti program ini.
“Peserta kami minta menyiapkan semua persyaratan. Setelah itu, akan dilakukan tindak lanjut dalam bentuk pendampingan hingga dokumen legalitas benar-benar terbit,” pungkas salah satu mahasiswa.
Kontributor : Wasis
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha