Berita

UM Purwokerto–Komisi X DPR RI Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

PWMJATENG.COM, PURWOKERTO — Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bekerja sama dengan Komisi X DPR RI menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi” pada Selasa (2/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Syamsuhadi Irsyad, lantai 10 Gedung Tower AR Fachruddin, ini diikuti perwakilan mahasiswa dan jajaran pimpinan kampus.

Wakil Rektor III UMP, Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si., membuka kegiatan dengan menyoroti maraknya kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, isu kekerasan—terutama kekerasan seksual—masih menjadi sorotan dan dapat memunculkan dampak serius bagi reputasi maupun kenyamanan civitas akademika.

“Banyak yang menjadi trending topic di perguruan tinggi, sampai ada pimpinan kampus yang harus diganti untuk sementara karena kasus kekerasan. Bahkan bercanda pun bisa menimbulkan masalah. Dengan sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan kekerasan memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 dan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 yang secara khusus mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. UMP sendiri telah membentuk Satgas PPKS sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman.

Materi inti disampaikan oleh Dr. Hj. Lestari Moerdijat, S.S., M.M., anggota Komisi X DPR RI. Ia menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 sebagai wujud keseriusan perguruan tinggi dalam mencegah kekerasan.

“Saya ingin mengingatkan kita semua tentang sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Itu menunjukkan bahwa martabat manusia berada di atas segalanya. Perguruan tinggi semestinya menjadi tempat di mana nilai itu dijalankan,” tegasnya.

Lestari mengaku prihatin karena masih banyak kasus kekerasan di lingkungan kampus, mulai dari kekerasan seksual hingga kekerasan verbal dan psikologis.

“Kampus harus tegas menyuarakan stop kekerasan, bukan sekadar slogan, tetapi sikap. Kekerasan bukan hanya soal seksual, tapi juga segala bentuk tindakan yang mengusik mental dan merusak diri,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mendalam mengenai regulasi baru terkait pencegahan kekerasan serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan kampus.

Acara ditutup dengan harapan bahwa kerja sama UMP dan Komisi X DPR RI dapat terus berlanjut untuk memperkuat upaya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kontrbutor: (Iny)
Editor: Al-Afasy

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE