Berita

UII Gelar Ujian Terbuka Promosi Doktor: Bambang Sukoco Tawarkan Konsep Nidzomul Ma’had Berbasis Hukum Profetik untuk Perlindungan Hak Santri

PWMJATENG.COM, Yogyakarta — Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Ujian Terbuka Promosi Doktor atas nama Bambang Sukoco, S.H., M.H., pada Sabtu (29/11/2025) di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII.

Dalam ujian terbuka tersebut, promovendus mempertahankan disertasi berjudul “Konseptualisasi Nidzomul Ma’had Berbasis Hukum Profetik sebagai Sarana Perlindungan Hukum terhadap Hak-hak Santri di Pesantren.”

Dalam paparannya, Bambang Sukoco menjelaskan bahwa disertasinya terinspirasi dari QS Ali Imran ayat 110, ayat yang menegaskan peran umat Islam untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah. Menurutnya, ayat ini menjadi dasar moral bagi setiap individu untuk berkontribusi dalam menghadirkan perlindungan hukum bagi anak, termasuk santri di pesantren.

Ia memaparkan berbagai realitas problematika anak di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren. Maraknya kasus bullying, kekerasan, serta pelanggaran hak anak di beberapa pesantren yang diberitakan media disebutnya sebagai fenomena “gunung es”, karena banyak kasus lain yang tidak terungkap.

“Realita tersebut tidak sesuai dengan semangat perlindungan anak dan tujuan utama pendidikan pesantren. Perlu upaya serius agar pesantren tetap menjadi tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan,” tegas Bambang.

Penelitian yang dilakukan di beberapa pesantren di Solo Raya menemukan dua hal pokok:

  1. Masih banyak pesantren yang belum memiliki Nidzomul Ma’had (aturan internal) secara baku, sehingga memberi celah munculnya tindakan spekulatif dalam pemberian sanksi, termasuk sanksi yang melanggar prinsip perlindungan anak.
  2. Masih ditemukan pelanggaran hak-hak santri, yang berdampak pada aspek psikologis, sosial, akademik, kesehatan, bahkan berdampak hukum.

Menjawab persoalan tersebut, Bambang menawarkan konsep Nidzomul Ma’had berbasis Hukum Profetik, yakni peraturan pesantren yang disusun berdasarkan nilai-nilai ketuhanan dan ajaran moral utama dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Hukum profetik yang memuat prinsip Humanisasi (memanusiakan), Liberasi (memerdekakan), dan Transendensi (penghambaan kepada Allah) diyakini selaras dengan kultur pendidikan pesantren.

“Nilai-nilai profetik dalam Nidzomul Ma’had akan memudahkan transformasi pesantren menjadi lembaga pendidikan Islam modern yang melahirkan insan bertanggung jawab dan berakhlak mulia,” jelasnya.

Ujian terbuka menghadirkan para penguji:

  • Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si.
  • Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum.
  • Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si.
  • Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H.

Setelah melalui sesi tanya jawab, promotor Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H., bersama co-promotor Dr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat dan doa agar ilmu yang diperoleh membawa keberkahan dan manfaat bagi bangsa dan agama.

Prof. M. Syamsudin berpesan:

“Meskipun telah menjadi doktor dan alumni, Saudara tetaplah kader Muhammadiyah. Jangan berhenti menyiarkan ajaran dan nilai-nilai Kemuhammadiyahan. Sebagai alumni UII, sebarkanlah ilmu untuk kebaikan semua.”

Editor: Al-Afasy

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE