Tanah Suci: Dirindui Tetapi Juga Dihindari
Tanah Suci: Dirindui Tetapi Juga Dihindari
Oleh : Muh. Nursalim*
PWMJATENG.COM – Hanya satu wisata yang tidak membosankan, yaitu ke tanah suci Mekah. Kota ini memiliki daya pikat yang luar biasa bagi orang beriman. Dikunjungi sejak sekian ribu tahun silam oleh manusia. Dengan berjalan kaki, naik unta maupun dengan pesawat udara. Begitulah yang disampaikan Allah dalam Al-Qur’an.
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Dan berserulah kepada manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. (Al Hajj: 27)
Salah satu daya tariknya adalah karena adanya janji suci dari sang nabi, bahwa beribadah di tempat itu memiliki nilai berlipat-lipat. Di tanah suci Makah senilai 100 ribu kali sedangkan di Madinah seribu kali. Sebagaimana sabda Nabi berikut:
سنن ابن ماجه – (ج 4 / ص 396)
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Dari Jabir ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ibnu Majah)
Walaupun pahala itu tidak kentara, tidak seperti rekening yang apabila ditransfer orang lain nilainya bertambah. Akan tetapi orang beriman tetap saja berduyun-duyun mengunjungi tanah suci. Karena angka-angka itu ada di hati bukan di catatan yang kasat mata. Hati manusia dapat mendeteksi apakah ibadahnya bermakna bagi rohani atau tidak.
Daya tarik tanah suci yang luar biasa itu ternyata tidak menarik Ibnu Abas. Bahkan beberapa sahabat tidak berani tinggal di Makah atau Madinah. Ibnu Abas misalnya, ia lebih suka menjadi penduduk Thaif daripada tanah suci Makah. Ketika oleh sahabat ditanya alasannya cukup mencengangkan. Seperti terdapat kitab Mausu’ah Al Fiqhiyah berikut:
وَ سُئِلَ ابْنُ عَبَّاسٍ عَنْ مُقَامِهِ بِغَيْرِ مَكَّةَ فَقَالَ: مَالِي وَلِبَلَدٍ تُضَاعَفُ فِيهِ السَّيِّئَاتُ كَمَا تُضَاعَفُ الْحَسَنَاتُ؟ فَحَمَلَ ذَلِكَ مِنْهُ عَلَى مُضَاعَفَةِ السَّيِّئَاتِ بِالْحَرَمِ
Ibnu Abbas pernah ditanya tentang tempat tinggalnya selain Mekkah lantas ia pun menjawab: ‘Apa hubunganku dan negeri yang di dalamnya dilipatgandakan kejelekan sebagaimana dilipatgandakan kebaikan? Pernyataan Ibnu Abbas lantas ditafsirkan sebagai hal yang menunjukkan pelipatgandaan kejelekkan di Tanah Haram,”
Ibnu Abbas juga mengatakan, “Masih lebih baik berbuat tujuh puluh dosa di Rakiyah daripada sekali berbuat dosa di Makkah.” Rakiyah adalah tempat yang terletak di antara Makkah dan Thaif. Karena rasa takut itulah, sebagian orang yang tinggal di Makkah tidak membuang air kecil dan besar di Tanah Suci.
Baca juga, Analisis Konflik Keluarga
Kalau berbuat baik di tanah suci pahalanya berlipat-lipat ternyata begitu pula sebaliknya, jika berbuat jahat dosanya juga dilipatgandakan. Hal ini sejalan dengan firman Allah surat al haj : 25 berikut:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
Sungguh, orang-orang kafir dan yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan dari Masjidilharam yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih.
Berbuat kejahatan di tanah suci itu dinamakan ilhad. Allah mengancam kepada mereka yang melakukan ilhad dengan azab yang pedih. Ibnu Katsir memberi penjelasan tentang ilhad atau berbuat maksiat di tanah suci sebagai berikut:
تفسير ابن كثير – (ج 5 / ص 412)
أتى عبدُ الله بن عمر عبدَ الله بن الزبير، فقال: يا ابن الزبير، إياك والإلحاد في حَرَم الله، فإني سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول: “إنه سيلحدُ فيه رجل من قريش، لو تُوزَن ذنوبه بذنوب الثقلين لرجحت” ، فانظر لا تكن هو
Abdullah bin Umar datang kepada Abdullah bin Zubair, ia berkata, “Wahai putra Zubair, jauhilah berbuat jahat di tanah suci. Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya akan ada seseorang dari suku Quraisy yang akan menyimpang. Jika dosanya ditimbang dengan dosa dua gunung Uhud, pasti dosanya akan lebih berat.’ Jadi, berhati-hatilah agar engkau tidak menjadi orang tersebut.
Begitulah keistimewaan tanah suci, ia dirindui kaum muslimin setiap hari. Bahkan walaupun dari jarak yang amat jauh di ujung dunia, orang mukmin menghadapkan wajahnya ke sana ketika salat. Tetapi tempat itu juga berbahaya bagi orang yang suka berbuat durhaka, karena berbuat dosa di sana ancamannya juga berlipat ganda. Semoga jamaah haji selalu disibukkan dengan kebaikan sehingga tidak sempat bertindak yang bukan-bukan. Wallahua’lam.
*Dewan Pengawas Syariah Lazismu Sragen
Editor : M Taufiq Ulinuha