PWMJATENG.COM, KARANGANYAR – Kesejahteraan sumber daya manusia yang ada pada Amal Usaha Muhammadiyah benar-benar menjadi perhatian Pimpinan Daerah Muhammadiyah Karanganyar. Guna mensosialisasikan lebih jauh manfaat layanan jaminan dampak resiko social yang mungkin terjadi pada warga Muhammadiyah yang dapat dialihkan resikonya kepada BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (30/09) bertempat di D’Karaeng Resto & Coffee Karanganyar diadakan silaturahmi kedua pimpinan lembaga tersebut.
Pada acara tersebut hadir unsur PDM Karanganyar hadir Ketua Muh Samsuri bersama pleno harian, Majelis Dikdasmen, Lazismu dan Media Center. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan hadir secara langsung Kepala Cabang Kantor BPJS Surkarta Hasan Fahmi didampingi Kepala Cabang Perintis Karanganyar Gunadi Hery Urando beserta beberapa staf.
Ketua PDM Karanganyar Muh Samsuri menyampaikan jika pihaknya telah memikirkan terkait kesejahteraan utamanya bagi guru dan karyawan AUM yang tentunya memiliki kemampuan berbeda antara satu dengan yang lainnya. “Desentralisasi pengelolaan keuangan Amal Usaha Muhammadiyah memang menjadikan sebagian bisa sangat menonjol kemajuannya namun demikian ada juga yang mempunyai kemampuan kurang. Sehingga terkait kesejahteraan sumber daya manusia didalamnya berbeda-beda,” kata Muh Samsuri.
“Namun demikian, kami dari pimpinan mendorong dan meberikan peluang sebesar-besarnya bagi pimpinan AUM untuk memberikan kesejahteraan sebaik-baiknya jika memang mempunyai kemampuan (secara finansial, red). Sebagai contoh, RS PKU Muhammadiyah itu seudah mengikutkan seluruh karyawannya dengan empat jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, saya sampaikan silakan karena memang mempunyai kemampuan. Namun demikian bagi AUM yang kecil di pimpinan cabang dan seperti TK-TK yang dikelola Aisyiyah yang kemampuannya memprihatinkan ini kan perlu dipikirkan bersama. Maka pada kesempatan ini saya ajak Direktur Lazismu hadir untuk bisa juga memikirkan warga internal kita.” Tambah Dosen pada Institut Maba’ul Ulum Surakarta ini.
“Jadi silakan kepada pihak BPJS untuk dapat menindaklanjuti pertemuan ini dengan mensosialisasikan kepada pimpinan AUM jika perlu dilibatkan pimpinan cabang yang membawahi AUM di cabang” pungkasnya.
Hasan Fahmi selaku pimpinan pada BPJS Cabang Surakarta yang secara administrative membawahi BPJS KCP Karanganyar menyambut baik adanya silaturahmi meskipun diawal sudah lebih dahulu dirintis oleh KCP. Selain menyampaikan hal-hal terkait sejumlah jaminan yang telah disalurkan pihaknya kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Solo Raya kecuali Klaten dan Boyolali, ia juga menginfromasikan layanan-layanan cakupan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain jaminan kecelakaan kerja yang besaran jaminannya tidak terbatas, jaminan hari tua (pesangon), jaminan kematian dan yang sangat menarik yang masih kategori layanan baru adalah jaminan pensiun. “Jaminan pensiun ini baru diluncurkan pada tahun 2015, dimana peserta yang telah purna dengan masa kepesrtaan minimal 15 tahun atau yang minimal kepesertaan satu tahun meninggal dunia maka ahli warisnya berhak menerima pesniunan berkala sebagaimana Pegawai Negeri Sipil,” kata pria domisili Yogyakarta ini.
Menurut Hasan, ada juga manfaat tambahan yang diperoleh tenaga kerja yang akan diberlakukan pada tahun 2022 yang akan datang, yaitu jaminan kehilangan pekerjaan yang diberikan berupa gaji selama enam bulan sejak kena PHK hingga mendapat pekerjaan baru juga penghasilan yang diberikan kepada tenaga kerja yang harus istirahat karena mengalami kecelakaan kerja bahkan cacat seuur hidup akan diberikan jaminan yang berbeda.
“Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa bagi sector informal misalnya bagi yang memiliki usaha-usaha kecil dapat mengikutkan dirinya dan tenaga kerjanya bahkan asisten rumah tangganya hanya dengan nilai iuran Rp. 16.800,- perbulan,” kata Hasan yang menceritakan jika ia memilki lebih dari satu kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan karena selain sebagai Karyawan BPJS juga mempunyai sampingan usaha di rumah diluar jam kerja. (JOe).