Sambut Ramadhan, Majelis Tabligh PDM Kota Semarang Sosialisasi Zakat dan Bentuk Da’i Zakat
PWMJATENG.COM, SEMARANG – Bulan Ramadhan segera tiba dalam beberapa minggu ke depan. Umat Islam menyambut kedatangan Ramadhan dengan sukacita, karena di dalamnya terdapat kesempatan amal kebaikan yang bernilai tak terhingga banyaknya. Majlis Tabligh dan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (lazismu) PDM Kota Semarang menyambut datangnya Ramadhan dengan mempersiapkan sosialisasi zakat secara masif di semua kecamatan di wilayah kota Semarang. Untuk itu diperlukan sinergisitas atau kerjasama dengan beberapa fihak, diantaranya adalah Majelis Tabligh yang mempunyai otoritas pengelolaan da’i, serta memiliki jumlah jamaah yang cukup banyak.
Hari Ahad (21/03/21), telah diselenggarakan proses kerjasama antara Majlis Tabligh yang diketuai Bapak Muhammad Zaenuri, S. Sos. I dengan Lazismu PDM Kota Semarang. Selain itu telah dibentuk Da’i Zakat Kota Semarang sekaligus sosialisasi dan pembekalan tentang Zakat yang dikukuhkan oleh ketua Majlis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah. Sebanyak 17 orang da’i dikukuhkan sekaligus diberikan amanah khusus mendakwahkan zakat. Mereka adalah dai-dai yang didatangkan dari unsur pimpinan cabang Muhammadiyah (PCM) di wilayah kecamatan masing-masing, ditambah satu organisasi otonom kewanitaan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA).
Zakat bermakna mensucikan, baik diri pribadi maupun harta benda yang di miliki. Kesucian diri dan harta ini bermanfaat menjauhkan diri dari dosa dan siksa, mencapai kebahagiaan dalam kehidupan akhirat. Ajaran Islam meyakini bahwa harta yang di miliki seseorang bersifat sementara. Harta adalah amanah yang diberikan kepada manausia, yang di dalamnya terdapat hak orang lain. Ada hak fakir dan miskin di dalamnya yang harus dikeluarkan. Islam memberikan tuntunan dalam bentuk kewajiban zakat. Demikian disampaikan oleh ketua Majlis Tabligh PWM Jateng, H. Danusiri, M. Ag saat memberikan pembekalan terhadap dai zakat tersebut.
Kegiatan pengelolaan dai ini dilaksanakan oleh Majlis Tabligh, namun harus difahami bahwa konten dakwah yang dilakukan Dai Zakat adalah sosialisasi tentang zakat baik dari sisi fiqih maupun program pemanfaatan zakat Lazismu. Diharapkan pola ini akan meningkatkan kesadaran zakat melalui Lembaga amil zakat yang kompeten. Kesamaan pemahaman seperti ini diharapkan mampu mendorong kesadaran semua fihak utamanya pelaku dakwah di lingkungan PDM Kota Semarang. Tentunya kemanfaatan zakat akan di rasakan secara lebih luas.