PWMJATENG.COM, Kudus – Qabilah Raden Umar Said dari Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) periode kedua resmi dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Tengah, Jumat (5/7/24). Acara yang berlangsung di Aula UMKU ini dihadiri oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus, Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah ‘Aisyiyah Kudus, serta jajaran Kwartir Daerah Hizbul Wathan Kabupaten Kudus.
Pengukuhan berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 09.00 WIB. Rizka Himawan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, dikukuhkan sebagai Ketua Qabilah Raden Umar Said untuk periode kedua beserta anggota lainnya. Rizka Himawan dalam pidatonya menyatakan, “Menjadi penggerak Hizbul Wathan memang berat. Harus hafal mars Hizbul Wathan dan memahami Undang-Undang Hizbul Wathan, terutama poin ketiga yang berbunyi ‘Siap Menolong dan Wajib Berjasa’. Ini menuntut kita untuk selalu siap menolong siapa saja, bahkan makhluk selain manusia, dan berkontribusi dalam segala aktivitas.”
Hizbul Wathan adalah sistem pendidikan di alam terbuka yang ditujukan untuk anak-anak, remaja, dan pemuda. Tujuannya adalah menyiapkan kader persyarikatan, umat, dan bangsa. Taufiq, Ketua Kwarwil HW Jateng, menjelaskan, “Hizbul Wathan bertujuan untuk menyiapkan anak-anak, remaja, dan pemuda sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa.”
Baca juga, Plus dan Minus Adopsi KHGT oleh Muhammadiyah
Setelah pengukuhan, Kwartir Wilayah melanjutkan audiensi dengan pihak Rektorat terkait persiapan pelaksanaan Jaya Pertiwi yang akan diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Kudus. “Insyaa Allah, Jaya Pertiwi akan berlangsung pada pekan ketiga atau keempat bulan Desember 2024,” imbuh Taufiq.
Acara ini mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. Salah satu peserta menyatakan, “Pengukuhan ini memberikan semangat baru bagi kami untuk terus berkontribusi dan berjuang dalam gerakan Hizbul Wathan.” Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus juga berharap agar Qabilah Raden Umar Said dapat terus berperan aktif dalam mengembangkan kepanduan Hizbul Wathan di Kabupaten Kudus.
Ketua Qabilah, Rizka Himawan, juga menambahkan, “Meskipun berat, kami tetap berupaya untuk menjadi yang terbaik dalam mengemban amanah Qabilah Raden Umar Said. Kami berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi persyarikatan dan masyarakat.”
Kontributor : Taufiq
Editor : M Taufiq Ulinuha