Pentingnya Filantropi Terintegrasi: Alasan Muhammadiyah Wajibkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

PWMJATENG.COM, TEGAL – Wakil Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah, Ikhwanushoffa, menekankan pentingnya sistem filantropi Islam yang terintegrasi. Saat mengisi kajian ba’da Maghrib di Masjid Al Hikmah Adiwerna, Tegal, Kamis (22/1/2026), ia mengajak jamaah meneladani strategi KH Ahmad Dahlan. Menurutnya, pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang terpusat adalah kunci kesejahteraan umat.
Ikhwanushoffa menjelaskan bahwa pendiri Muhammadiyah tidak mengelola dana umat secara personal. Sebaliknya, beliau membangun sistem kelembagaan yang sangat terstruktur. “KH Ahmad Dahlan mengajarkan kita bahwa zakat Muhammadiyah harus dikelola secara profesional. Hal ini bertujuan untuk membangun kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Meneladani Sistem Baitulmal dan Sejarah PKO
Selain itu, ia juga menarik korelasi historis dengan sistem pemerintahan Islam pada zaman khalifah. Kala itu, masyarakat menyetorkan dana sosial mereka ke Baitulmal, bukan menyalurkannya sendiri. Semangat kolektif inilah yang menjadi inspirasi KH Ahmad Dahlan saat mendirikan PKO (Pembantu Kesengsaraan Oemoem).
Pada masa KH Ahmad Dahlan, dana zakat dan sedekah menjadi tulang punggung utama operasional PKO. Lembaga tersebut fokus memberikan pengobatan gratis bagi kaum dhuafa. Meskipun kini PKO telah bertransformasi menjadi jaringan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah yang mandiri, semangat pelayanan sosial tersebut tetap abadi. Kini, Lazismu hadir untuk meneruskan dan memperluas misi kemanusiaan tersebut.
Lazismu dan Transparansi Keuangan
Sebagai lembaga resmi, Lazismu kini mengelola dana umat untuk berbagai pilar strategis. Programnya tidak hanya menyentuh sektor kesehatan, tetapi juga pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Oleh karena itu, aspek transparansi keuangan menjadi prioritas utama organisasi.
Ikhwanushoffa menyebutkan bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menerapkan standar akuntabilitas yang ketat. Seluruh tingkatan Lazismu wajib menjalani audit oleh lembaga keuangan independen secara berkala. “Kami melakukan audit pihak ketiga sebagai bentuk tanggung jawab kepada donatur. Dengan sistem yang transparan, penyaluran zakat dan infaq akan jauh lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Akses Layanan di Tingkat Kecamatan
Di sisi lain, Lazismu terus berupaya mendekatkan layanan kepada para muzakki. Saat ini, masyarakat Tegal dapat menemukan Kantor Layanan (KL) Lazismu dengan mudah di setiap kecamatan. Perluasan jaringan ini bertujuan agar potensi dana umat dapat terserap secara maksimal.
Kehadiran kantor layanan tersebut memperkuat ekosistem filantropi terintegrasi di lingkungan Muhammadiyah. Melalui pengelolaan yang profesional, Lazismu optimis dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan keberdayaan masyarakat lokal secara signifikan.
Kontributor: Rizky Maradona
Editor: Al-Afasy



