Pemuda Muhammadiyah Kendal Tetapkan Isu Lingkungan Jadi Agenda Utama 2026

PWMJATENG.COM, KENDAL – Rapat Pimpinan (Rapim) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kendal secara resmi menetapkan isu lingkungan hidup sebagai fokus utama program kerja tahun 2026. Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas berbagai persoalan lingkungan yang dinilai semakin serius dan mendesak untuk segera ditangani. Rapim yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah Kendal tidak ingin tinggal diam melihat kondisi lingkungan daerah yang kian mengkhawatirkan.
Lingkungan Kendal Dinilai Sudah Kritis
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kendal, Abdul Malik, menyampaikan bahwa berbagai persoalan lingkungan di Kendal telah berada pada titik yang memerlukan perhatian bersama.
“Persoalan lingkungan hidup di Kendal sangatlah urgen. Mulai dari sampah, tambang, abrasi, alih fungsi lahan, hingga kualitas pembangunan perumahan. Semua ini akan menjadi konsentrasi besar kami di tahun 2026,” tegas Malik.
Masalah Sampah Jadi Alarm Serius
Salah satu isu yang paling disorot adalah pengelolaan sampah, menyusul kabar bahwa Kabupaten Kendal menerima surat peringatan (SP) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kondisi TPA Darupono yang telah mengalami overload disebut menjadi bukti nyata bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditunda penanganannya.
Menurut Malik, persoalan sampah harus diselesaikan secara sistemik, mulai dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan semua pihak.
Tambang dan Abrasi Pesisir Kian Mengkhawatirkan
Selain sampah, Pemuda Muhammadiyah Kendal juga menyoroti tata kelola pertambangan yang dinilai masih lemah dalam pengawasan dan regulasi. Aktivitas tambang yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Di wilayah pesisir, abrasi di daerah seperti Mororejo, Bandengan, dan desa pesisir lainnya terus meluas. Dampaknya tidak hanya mengancam pemukiman warga, tetapi juga mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir.
Alih Fungsi Lahan dan Perumahan Jadi Perhatian Khusus
Rapim juga memberi perhatian serius pada alih fungsi sawah produktif menjadi kawasan perumahan yang dinilai semakin masif. Malik menilai kondisi ini berpotensi mengancam ketahanan pangan daerah dan merusak keseimbangan ekosistem.
Tak hanya itu, kualitas pembangunan perumahan juga menjadi sorotan, terutama setelah adanya temuan sesar aktif di wilayah Kendal oleh BRIN.
“Dengan adanya temuan sesar aktif, maka kualitas dan standar keamanan bangunan harus diperketat. Jangan sampai pembangunan perumahan justru menambah risiko bencana bagi masyarakat,” ujar Malik.
Siap Berkolaborasi dengan Pemkab Kendal
Ketua Bidang Lingkungan Hidup Pemuda Muhammadiyah Kendal, Rifki, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil Rapim. Ia memastikan pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Kami siap menjalankan amanah Rapim. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan stakeholder lingkungan dan perumahan untuk merumuskan langkah-langkah konkret,” kata Rifki. Sebagaimana dikutip dari laman https://infosemarangraya.com/2026-darurat-lingkungan-pemuda-muhammadiyah-kendal-warning-soal-sampah-tambang-hingga-sesar-akti
Dorong Gerakan Bersama
Pemuda Muhammadiyah Kendal berharap fokus isu lingkungan ini menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, dan warga. Mereka menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.



