Pelayanan Kesehatan Masih Terbatas, Fakultas Farmasi UMP Tawarkan Farmaekonomi sebagai Solusi Kebijakan
PWMJATENG.COM, PURWOKERTO – Sebagai lembaga pendidikan tinggi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) tidak berhenti melakukan pengembangan dan inovasi dalam pengetahuan dan informasi. Sejalan dengan Fakultas Farmasi UMP bersama Center Health Economics Studis (CHES) menggagas kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Aplikasi Farmaekonomi untuk Pelayan Kesehatan yang Cost-Effective di Indonesia”. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari workshop yang telah dilakukan pada 04-09 Maret 2018 di Gedung Q lantai 2.
Bertepatan pada 10 Maret 2018 di Auditorium Ukhwah Islamiyah UMP Seminar Nasional dihadiri oleh Rektor UMP Dr. H. Syamsuhadi Irsyad, M.H., Dekan Fakultas Farmasi Dr. Agus Siswanto, Ketua Umum CHES Didik Setiawan, Ph.D., Sekretaris Direktoral Jenderal Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr. Agusdini B.S., Apt. MARS. dan .
Rektor UMP menyampaikan kepada 242 peserta yang hadir, menurutnya kondisi kesediaan pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia belum menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. Sepadan dengan tema yang diangkat tepat sekali karena membahas persoalan pelayanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satun hal yang masih menjadi persoalan yakni terkait biaya yang harus ditanggung pasien diluar iuran yang wajib dibayar setiap bulannya.
“Tema workshop pagi ini sangat menarik karena berkaitan dengan pelayanan kesehatan di masyarakat yang mencakup pada biaya,” ungkap Rektor UMP.
Lebih lanjut, Rektor UMP menyampaikan bahwa usaha pemerataan dan peningkatan kualitas kesehatan yang tercantum dalam JKN sejalan dengan prinsip-prinsip farmaekonomi. Yang mana Farmaekonomi yang digagas oleh CHES telah mempertimbangkan faktor klinis dan faktor ekonomi sehingga dapat membantu kebijakan dalam penentuan pilihan dari berbagai alternatif pengobatan .
“Saya berharap pada prinsipnya, penggunaan pelayanan kesehatan harus bisa menjamin bahwa penggunaan pelayanan kesehatan tidak menyebabkan pihak pengguna mengalami kesulitan keuangan,” pungkas Rektor UMP.
Dr. Agusdini B.S., Apt. MARS, sebagai Pembicara Kunci sepakat dengan UMP terkait Farmakologi. Hal tersebut karena sejalan dengan prinsip Health Technology Assesment (HTA) yang mengacu pada Permenkes No. 51 Tahun 2017. HTA sebagai rangkaian kegiatan analisis yang dilakukan secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin untuk menilai dampak penggunaan teknologi kesehatan dalam program JKN. (Sls)