Pancasila, Konstitusi, dan Nilai Islam

PWMJATENG.COM – Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Namun, sejak awal berdirinya, bangsa ini memilih Pancasila sebagai dasar negara dan konstitusi sebagai pijakan hukum. Keputusan tersebut bukan sekadar hasil kompromi politik, melainkan wujud dari nilai-nilai luhur yang juga sejalan dengan ajaran Islam. Esai ini mencoba mengulas hubungan antara Pancasila, konstitusi, dan nilai Islam dalam membangun kehidupan berbangsa.
Pancasila Sebagai Konsensus Nasional
Pancasila yang terdiri atas lima sila bukanlah ideologi asing, melainkan buah dari perenungan para pendiri bangsa. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa misalnya, menegaskan bahwa kehidupan berbangsa harus dilandasi keimanan kepada Tuhan. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang menempatkan tauhid sebagai landasan utama. Dalam Al-Qur’an disebutkan:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama.” (QS. Al-Bayyinah: 5).
Sila-sila lain dalam Pancasila juga memiliki korelasi dengan ajaran Islam, seperti kemanusiaan, persatuan, musyawarah, hingga keadilan sosial. Dengan demikian, umat Islam tidak perlu merasa terasing dengan Pancasila, sebab substansinya selaras dengan syariat.
Konstitusi Sebagai Penjaga Kehidupan Berbangsa
Konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 adalah penjabaran dari nilai-nilai Pancasila dalam bentuk hukum dasar. Ia menjadi pagar agar penyelenggaraan negara berjalan sesuai cita-cita bangsa. Islam juga menekankan pentingnya hukum sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Allah berfirman:
وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah diturunkan Allah.” (QS. Al-Maidah: 49).
Ayat ini menegaskan pentingnya hukum sebagai pengatur kehidupan. Meski Indonesia tidak menganut sistem negara agama, konstitusi tetap memberi ruang bagi umat Islam untuk menjalankan syariat dalam ranah privat maupun sosial.
Nilai Islam dalam Pancasila dan Konstitusi
Dalam perspektif Islam, keadilan (‘adl), musyawarah (syura), dan persaudaraan (ukhuwwah) adalah prinsip pokok. Nilai-nilai ini termaktub dalam Pancasila dan konstitusi. Misalnya, sila keempat menekankan musyawarah, sesuai dengan firman Allah:
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38).
Baca juga, Modal Rohani dan Jasmani Umat Islam dalam Pandangan Ketua PWM Jateng Tafsir
Sementara itu, sila kelima menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Islam juga menekankan pentingnya keadilan sebagai fondasi masyarakat. Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90).
Dengan demikian, Pancasila dan konstitusi sejatinya tidak bertentangan dengan Islam, melainkan mengokohkan nilai-nilai universal yang diajarkan agama.
Islam dan Nasionalisme Indonesia
Sebagian kalangan masih mempersoalkan hubungan Islam dan nasionalisme. Namun, para ulama dan tokoh pergerakan Islam sejak awal telah menegaskan bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari iman. Dalam hadis disebutkan:
حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْإِيمَانِ
“Cinta tanah air adalah bagian dari iman.” (HR. Baihaqi).
Hadis ini menegaskan bahwa membela bangsa dan negara merupakan manifestasi dari keimanan. Oleh karena itu, mengamalkan Pancasila dan menjaga konstitusi adalah wujud nyata pengamalan ajaran Islam dalam konteks kebangsaan.
Ikhtisar
Pancasila, konstitusi, dan nilai Islam bukanlah entitas yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya saling melengkapi dalam membangun tatanan kehidupan yang adil, beradab, dan religius. Islam memberikan spirit moral, sementara Pancasila dan konstitusi menjadi bingkai hukum dan politik. Jika keduanya dipahami secara utuh, umat Islam akan semakin kokoh dalam perannya sebagai penjaga persatuan bangsa sekaligus pengamal ajaran agama.
Dengan demikian, kesetiaan kepada Pancasila dan konstitusi bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, melainkan juga bagian dari pengamalan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha