BeritaKabar Daerah

Muhammadiyah Tegaskan Peran Strategis Advokasi Hukum untuk Warga Banyumas Raya

PWMJATENG.COM, Cilacap – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) se-eks Karesidenan Banyumas menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang rapat Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap, Sabtu (6/9/2027). Kegiatan ini diikuti oleh MHH PDM Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara dengan fokus pada program kerja di daerah serta implementasi agenda MHH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah.

Anggota Majelis Hukum dan HAM PWM Jawa Tengah, Gamalel Rifqi Samhudi, memaparkan bahwa ada tiga program utama yang menjadi prioritas. Pertama, penyelenggaraan diskusi rutin terkait hukum dan HAM bagi masyarakat. Kedua, inventarisasi aset serta audit hukum Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Ketiga, monitoring dan evaluasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di tingkat PDM.

“Output yang diharapkan dari Rakor MHH PDM se-Banyumas Raya adalah agar seluruh daerah lebih aktif dan berkontribusi nyata kepada masyarakat,” jelas Gamalel.

Koordinator MHH se-eks Karesidenan Banyumas yang juga Ketua MHH PDM Cilacap, Suprapto, menambahkan bahwa pihaknya sudah memulai langkah konkret dengan melakukan inventarisasi aset dan audit hukum terhadap AUM. Menurutnya, capaian itu bahkan sudah dilaporkan di tingkat Jawa Tengah.

“Progres dari MHH PDM Cilacap, yang sudah bisa membuat laporan se-Jawa Tengah, baru Kabupaten Cilacap,” ungkap Suprapto.

Baca juga, Perjuangan Nabi Muhammad Saw. dalam Menyebarkan Islam

Selain itu, agenda strategis berikutnya adalah penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Advokat yang direncanakan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Ia menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak Fakultas Hukum UMP sudah dijalankan.

“Proses komunikasi dengan Dekan Fakultas Hukum UMP sudah berjalan,” tandasnya.

Wakil Ketua III PDM Cilacap yang membidangi Hukum dan HAM, Hamidan Majdi, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan serupa tingkat wilayah yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 14–15 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya peran Muhammadiyah dalam memberikan advokasi hukum kepada warga.

“Ini sangat penting dan cukup bagus karena menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah untuk mengadvokasi warga di Banyumas Raya. Masyarakat perlu memahami hukum dan hak asasi manusia karena kita hidup dalam negara hukum,” papar Hamidan.

Ia menyambut baik penyelenggaraan Rakor MHH PDM se-eks Banyumas Raya. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam mengadvokasi warga, sekaligus menjaga legalitas organisasi di tengah masyarakat.

“Kita Muhammadiyah secara organisasi sudah aman secara regulasi dan hukum,” pungkas Hamidan.

Kontributor : Wasis
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE