Muhammadiyah dan NU Jawa Barat Tanggapi Statament Menteri Agama, Berikut Tanggapannya!
PWMJATENG.COM, Bandung – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat satu suara sepakat mengecam pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Yaqut dinilai telah melukai umat Muslim lewat pernyataan tersebut.
Ketua Rais Syuriah PWNU Jabar, KH Abun Bunyamin, mempertanyakan pernyataan Yaqut yang membandingkan suara azan dengan suara binatang. Menurutnya, masih banyak perumpamaan lainnya yang lebih elok tanpa menyinggung perasaan umat Islam.
“Kan bisa menggunakan kata-kata lain bukan dengan gonggongan, misal musik atau hiburan,” ujar Abun saat dihubungi, Kamis, 24 Februari 2022.
Abun menyesalkan kegaduhan yang dibuat Yaqut di saat masyarakat dan pemerintah tengah memerangi covid-19. Ia sendiri bersama pengurus lainnya mengaku kaget dan tak menyangka melihat rekaman video saat Yaqut membuat pernyataan tersebut.
“Inilah yang saya sesalkan pernyataan yang keluar dari Menteri Agama yang tak selektif. Saya juga kaget begitu mendengar kenapa muncul kata-kata itu,” sahutnya.
Hal senada pun diungkapkan, Sekretaris Muhammadiyah Kota Bandung, Zaenal Ihsan, yang mengutarakan kekecewaan terhadap Menteri Agama. Yaqut disebut tak relevan dan diminta segera mencabut pernyataan tersebut serta meminta maaf terutama kepada umat muslim.
“Ya kami pun merasa keberatan atas analogi yang diungkap Menteri Agama. Sepertinya tak relevan saja antara suara azan dengan gonggongan,” tegas Zaenal.
Baca juga, Realisasikan Pilar Program, Lazismu KL Weleri Berikan Bantuan kepada Para Guru
Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Quomas dalam sebuah wawancara di Pekanbaru Riau sempat meminta agar volume suara Toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Yaqut kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.Speakerdi musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Agama melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar juga telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara Anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib dalam keterangan resminya, Kamis (24/3). (mtu)