
PWMJATENG.COM, Semarang – Pesantren Mahasiswa (PISMA) Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggelar kajian fiqih zakat di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, Selasa (14/10). Kegiatan yang diikuti 95 mahasiswa ini bertujuan menanamkan kesadaran tentang pentingnya zakat sejak dini sebagai bekal spiritual dan sosial.
Dengan tema “Fiqih Kontemporer Zakat Mal”, kegiatan tersebut tidak sekadar membahas teori, tetapi juga praktik langsung menghitung zakat. Beragam jenis zakat dibahas, mulai dari zakat profesi, perusahaan, emas, perak, tabungan, investasi, hingga rikaz seperti hadiah dan undian.
Pemateri kajian, Ikhwanushoffa, menjelaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban finansial, melainkan juga sarana untuk membersihkan harta dan jiwa. “Zakat adalah bentuk nyata ketaatan kepada Allah SWT. Dalam Q.S. Al-Hasyr ayat 18, Allah mengingatkan kita agar bertakwa dengan mempersiapkan amal untuk hari akhir. Begitu pula dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 43, umat Islam diperintahkan menegakkan salat dan menunaikan zakat,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia juga menyinggung sikap tegas Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq yang memerangi orang-orang yang memisahkan antara salat dan zakat. Menurutnya, ketegasan tersebut menjadi bukti bahwa perintah zakat menempati posisi sangat penting dalam ajaran Islam.
Dalam penjelasannya, Ikhwanushoffa memaparkan bahwa tidak semua harta wajib dizakati. Beberapa harta yang dikecualikan antara lain rumah tinggal, kendaraan kerja, harta warisan, serta harta yang telah disucikan melalui sedekah, wakaf, atau tabungan haji. Meski demikian, ia mendorong mahasiswa agar berlatih menunaikan zakat sejak dini, bahkan jika belum memiliki penghasilan tetap.
Baca juga, Muhammadiyah Umumkan Jadwal Puasa Ramadan 2026, Catat Tanggal Resminya!
“Walaupun kalian belum bekerja, biasakan sejak sekarang. Uang jajan atau uang bulanan dari orang tua bisa disisihkan 2,5 persen untuk zakat, infak, dan sedekah. Dengan begitu, harta yang kita miliki menjadi bersih dan membawa keberkahan,” pesannya.
Ikhwanushoffa juga menyoroti persoalan zakat yang ditunaikan sebelum genap setahun atau haul. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan sebagaimana hadis riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW memberi keringanan kepada Al-‘Abbas untuk menunaikan zakat sebelum waktu haul tiba. “Kelonggaran ini menunjukkan bahwa Islam memberi ruang bagi kemudahan beramal,” tambahnya.

Isu tentang zakat dan hutang pun tidak luput dari pembahasan. Ia menegaskan, kewajiban berzakat sebaiknya tetap diutamakan meskipun seseorang memiliki hutang. “Kini banyak orang berhutang bukan karena kebutuhan mendesak, tetapi karena gaya hidup, seperti membeli gawai atau kendaraan. Maka zakat tetap harus ditunaikan terlebih dahulu, baru kemudian membayar hutang,” jelasnya.
Sesi praktik menghitung zakat menjadi bagian yang paling menarik bagi para peserta. Mereka diajak mengerjakan simulasi kasus sehari-hari untuk memahami cara menghitung zakat dengan benar. Melalui metode ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep zakat secara teoritis, tetapi juga belajar menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan spiritual PISMA FK Unimus. Tujuannya membentuk karakter mahasiswa kedokteran yang unggul dalam bidang akademik dan profesional sekaligus memiliki kepekaan sosial serta kesadaran keagamaan. Melalui pelatihan seperti ini, diharapkan lahir generasi dokter yang tidak hanya terampil menyembuhkan jasmani, tetapi juga memahami makna membersihkan jiwa.
Kontributor : Rizky Maradona
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha