Khazanah Islam

Khodam dan Jimat: Perspektif Islam Terhadap Kepercayaan Supranatural

PWMJATENG.COM – Dalam beberapa waktu terakhir, wacana tentang khodam dan jimat kembali mengemuka dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Banyak yang meyakini bahwa benda-benda tertentu yang diiringi dengan mantra, doa, rajah, atau tulisan khusus memiliki kekuatan magis yang dapat memberikan manfaat supranatural.

Objek-objek ini bisa berupa beragam barang, mulai dari kalung, cincin, keris, hingga bahkan rambut, yang diyakini dapat melindungi dari bahaya, mendatangkan rezeki, atau meningkatkan kecantikan.

Namun, bagaimana Islam memandang penggunaan khodam dan jimat ini?

Para ulama Islam bersepakat bahwa membuat, memiliki, atau mempercayai jimat untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, atau perlindungan termasuk dalam kategori syirik atau menyekutukan Allah. Dalam ajaran Islam, syirik dianggap sebagai dosa yang paling besar dan tidak akan diampuni jika diteruskan hingga akhir hayat. Konsep ini ditegaskan melalui beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad Saw.

Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. berfirman:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

“Jika kamu bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Mereka pasti akan menjawab, ‘Allah’. Katakanlah, ‘Apakah kamu tidak memperhatikan apa yang kamu seru selain Allah? Jika Allah menghendaki kebaikan untukku, apakah mereka bisa menghilangkan bahaya itu? Atau jika Allah menghendaki keburukan untukku, apakah mereka bisa menolak rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku, kepada-Nya berserah diri orang-orang yang meyakini’.” (QS. az-Zumar: 38)

Baca juga, Menjaga Keharmonisan Umat Beragama: Tantangan dan Tanggung Jawab Bersama

Syirik, yakni menyekutukan Allah dengan sesuatu selain-Nya, merupakan dosa yang sangat besar dalam pandangan Islam. Allah Swt. dengan jelas menyatakan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’: 48)

Ayat-ayat ini menggarisbawahi bahwa dosa syirik tidak akan diampuni, sementara dosa-dosa lain masih memungkinkan untuk mendapat pengampunan dari Allah Swt.

Selain itu, dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad Saw. juga menegaskan larangan penggunaan jimat. Beliau bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya ruqyah (yang tidak sesuai syariat), jimat, dan pelet itu adalah syirik.” (HR. Abu Dawud).

Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad Saw. di atas, jelas bahwa penggunaan jimat termasuk dalam perbuatan yang dilarang dalam Islam karena merupakan bentuk syirik atau menyekutukan Allah. Umat Islam diingatkan untuk hanya bertawakkal kepada Allah Swt. dan tidak mempercayai benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan magis.


Referensi:
Majalah Suara Muhammadiyah, No. 08, 2013

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE