Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Tolak Wacana Hak Angket Pemilu
PWMJATENG.COM, Jakarta – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyoroti wacana penggunaan hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, hal ini hanya merupakan upaya politis yang bertujuan untuk memancing emosi masyarakat.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (23/2/2024), Dzulfikar mengatakan, “Ini jelas merupakan isu politik yang disulut dengan sengaja untuk menciptakan kekacauan di masyarakat. Seharusnya, pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu dapat menggunakan mekanisme hukum yang sudah ada seperti Bawaslu, DKPP, atau Gakkumdu. Lebih lanjut, Undang-Undang telah memberikan akses bagi peserta pemilu untuk menyelesaikan perselisihan melalui Mahkamah Konstitusi.”
Baca juga, Munas Tarjih 1 Abad Resmi Dibuka, KH. Tafsir: Ini Panggung Muhammadiyah untuk Berkontribusi bagi Peradaban Dunia
Dzul Fikar juga mengajak semua pihak untuk menerima hasil Pemilu 2024 dengan lapang dada. Dia menekankan pentingnya sikap rasional dan terbuka, terutama bagi para elit politik.
“Semua pihak, terutama para elit politik, harus bersikap dewasa dan rasional, bukan reaktif dan emosional. Rasionalitas dan transparansi harus diutamakan,” tandasnya.
Selain itu, Dzul Fikar mengingatkan semua elemen masyarakat untuk fokus pada hal-hal yang penting dan substansial. Dia berharap agar para elit politik dapat lebih berkonsentrasi pada tugas-tugas yang lebih strategis, terutama dalam mengawal masa transisi kepemimpinan nasional.
Editor : M Taufiq Ulinuha