Khazanah Islam

Ketua Muhammadiyah Jateng Jelaskan Paradigma Beragama LDII

PWMJATENG.COM, Semarang – Hadir mengisi Kuliah Ahad Pagi di Pondok Pesantren Al-Mu’min Muhammadiyah Temarak (Almatera) Temanggung, Ketua PWM Jawa Tengah Dr. KH. Tafsir, M.Ag. menjelaskan salah satu paradigma beragama warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, Ahad (1/1/2023).

Sebagaimana diketahui bahwa LDII berpegang pada salah satu ucapan Umar bin Khattab R.a. yang berbunyi :

إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ

Artinya : “Ingatlah, sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama’ah, dan tidak ada jama’ah kecuali dengan adanya kepemimpinan, dan tidak ada (gunanya) kepemimpinan kecuali dengan ketaatan.

Doktor Studi Islam UIN Walisongo Semarang ini kemudian menjelaskan bahwa perkataan Umar bin Khattab tersebut mencuat pada pidato Khalifah Umar dengan tujuan agar umar Islam tidak tercerai-berai. Mengingat, pasca wafatnya Nabi Muhammad Saw. muncul berbagai pemberontakan-pemberontakan.

“Sifat pidato ini adalah pidato politik yang Umar ambil melihat situasi pada saat itu,” ungkap Tafsir.

Baca juga, Syariah, Fikih dan Budaya Keagamaan Menurut Pandangan Kiai Tafsir

Kiai Tafsir kemudian menjelaskan bahwa frasa “La Islama Illa bil jama’ah” bermakna tidak ada Islam yang tidak tunduk dengan jama’ah (kekhalifahan). Sehingga perkataan Umar yang berkaitan dengan kekhalifahan berlaku pada saat itu.

“La to’ata Illa bi inshofi. Tidak ada ketaatan tanpa kesadaran. Maka sebuah ketaatan harus berawal dari kesadaran. Hal ini yang membedakan antara undang-undang dengan norma agama. Jika undang-undang memiliki sifat yang memaksa dan mengingat, namun tidak dengan norma agama,” ucap Tafsir.

Selain itu Kiai Tafsir juga menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Keputusan MUI Nomor 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 menghimbau agar LDII memperbaharui paradigmanya dalam bergama.

Terdapat lima poin dalam keputusan MUI tersebut, di antaranya : (1) LDII telah menganut paradigma baru. (2) LDII bukan penerus/kelanjutan dari gerakan Islam Jama’ah serta tidak menggunakan ataupun mengajarkan ajaran Islam Jama’ah. (3) LDII tidak menggunakan atau mengajarkan sistem ke-amir-an. (4) LDII tidak menganggap umat Islam di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis. (5) LDII bersedia, bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, mengikuti landasan berfikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI.

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE