Editorial

Kalender Hijriah Global Tunggal: Kontroversi dan Implikasinya bagi Umat Islam

PWMJATENG.COM – Pasca Kongres Turki 1438 H/2016 M, perdebatan seputar Kalender Islam global intens terjadi di seluruh dunia. Muhammadiyah, sejak Muktamar ke-46 di Makassar tahun 1437 H/2015 M, telah aktif mengusung gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Keputusan Kongres Turki menjadi titik balik penting bagi Muhammadiyah yang mengadopsi konsep ini, yang kembali menjadi perbincangan utama dalam Muktamar ke-48 di Solo tahun 1444 H/2022 M.

Salah satu poin kontroversial dalam keputusan Kongres Turki adalah rumusan terkait keterlihatan hilal atau imkan rukyat 5-8 pertama kali dimana saja. Pengaturan “dimana saja” ini menjadi sorotan utama, khususnya terkait kesulitan praktik rukyat lokal di Indonesia jika mengacu pada kriteria global ini. Di Indonesia, umat Islam umumnya mengharapkan keterlihatan hilal secara lokal, bukan berdasarkan visibilitas hilal di tempat lain. Masalah lain muncul ketika hilal terlihat di ujung barat seperti Amerika, sementara di ujung timur seperti Indonesia masih di bawah ufuk.

Secara sosio-historis, keberatan ini wajar karena bertentangan dengan praktik yang sudah mapan dalam fikih Islam. Namun, dalam konteks globalisasi dan kebutuhan akan penjadwalan waktu yang terpadu, KHGT menjadi alternatif yang perlu dipertimbangkan. Meski memiliki kekurangan, KHGT memungkinkan harmonisasi ibadah umat Islam secara global.

Baca juga, 5 Prinsip KHGT yang Merajut Keselarasan Waktu Umat Islam di Seluruh Dunia!

Dalam merumuskan Kalender Hijriah Global, penting untuk mempertimbangkan parameter yang ideal dari segi syariat dan sains. Meskipun setiap parameter memiliki kelebihan dan kekurangan, prinsipnya harus sesuai dengan syariat dan sains untuk kepentingan umat Islam secara global. Argumen mengenai keterlihatan hilal pertama kali di ujung barat didasarkan pada hadis Nabi Saw yang menekankan umat Islam untuk merespons segera ketika hilal terlihat, tanpa menunda berdasarkan keterlihatan di tempat lain.

Kendati demikian, menetapkan kriteria keterlihatan hilal di kawasan timur, seperti Asia Tenggara, untuk mengakomodir pengamal rukyat lokal, dapat menimbulkan masalah syariat dan sains. Hal ini dapat mengganggu prinsip globalitas kalender dan menyulitkan harmonisasi praktik ibadah global umat Islam.

Baca juga, Telah Terbit! Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

Dalam konteks Indonesia, regulasi formal dan mekanisme rukyatul hilal yang diatur oleh Kementerian Agama menjadi dasar penting dalam menentukan awal bulan hijriah setiap tahunnya. Diskusi ini juga mencakup isu-isu administratif, kebijakan, dan tradisi yang penting untuk dipertimbangkan dalam implementasi KHGT di level nasional.

Secara keseluruhan, perumusan Kalender Hijriah Global Tunggal adalah langkah ijtihad progresif untuk menyatukan ibadah umat Islam di seluruh dunia. Meskipun kontroversial, upaya ini harus terus diperjuangkan untuk mencapai manfaat yang lebih besar bagi umat Islam global.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE