JISEL UMS Tembus Scopus: Jurnal Ekonomi Islam Bereputasi

PWMJATENG.COM, Surakarta — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) mengukuhkan diri di jajaran elit akademik internasional. Journal of Islamic Economic Laws (JISEL) yang dikelola oleh prodi tersebut resmi dinyatakan terindeks Scopus pada akhir Desember 2025.
Ketua tim editor JISEL, Dr. Azhar Alam, Lc, S.E., M.SEI., mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari proses perbaikan berkelanjutan sejak jurnal pertama kali terbit pada 2018. Tim JISEL mengajukan indeksasi pada 31 Juli 2025 dan mendapatkan persetujuan hanya dalam waktu lima bulan.
“Kami berusaha memantaskan diri sejajar dengan jurnal internasional lain. Alhamdulillah, pada ajuan pertama kali ke Scopus, kami langsung diterima,” tutur Azhar dengan syukur, Kamis (8/1).

Keberhasilan JISEL menembus Scopus tidak lepas dari bimbingan Direktorat Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi, dan Sentra Kekayaan Intelektual (DRPPS) UMS. Terdapat dua indikator kunci yang membuat JISEL unggul:
- Performa Sitasi Tinggi: Banyaknya artikel JISEL yang disitasi oleh jurnal-jurnal yang sudah bereputasi Scopus.
- Kontributor Internasional: Jurnal ini telah menjadi wadah bagi para peneliti dari lebih dari 20 negara untuk mempublikasikan ide-ide mereka.
Azhar menekankan bahwa kekuatan JISEL terletak pada pendekatan interdisipliner. JISEL tidak hanya membedah hukum secara kaku, tetapi menggabungkan disiplin hukum, ekonomi, dan syariah, bahkan bidang multidisiplin lainnya.
“Setiap artikel yang kami pilih harus menawarkan kebaruan dalam dunia ilmiah,” tambahnya.
Meski telah meraih Scopus, tim JISEL tidak berpuas diri. Pada tahun 2026, frekuensi artikel per edisi ditargetkan meningkat menjadi 15 artikel. Selain itu, fokus tim selanjutnya adalah menembus indeksasi Web of Science (WoS) serta meningkatkan peringkat kuartil (Q) jurnal agar semakin berpengaruh di tingkat global.
Kontributor: Maysali | Humas
Editor: Al-Afasy



