BeritaKabar Daerah

Iman dan Amal Berkemajuan

PWMJATENG.COM, Surakarta –  Dalam sebuah kegiatan dakwah yang diselenggarakan oleh Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus (MTDK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surakarta, Dwi Jatmiko dari Korp Mubaligh Muda Muhammadiyah menegaskan bahwa merokok haram hukumnya. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa merokok termasuk perbuatan kotor yang dilarang dalam Al-Qur’an.

“Kita harus memahami bahwa merokok itu haram. Uang yang biasanya digunakan untuk membeli rokok bisa dialokasikan untuk amal yang lebih bermanfaat, seperti membantu agama, manusia, dan lingkungan,” ujar Jatmiko dalam siaran langsung di Radio Mentari FM, Gedung Balai Muhammadiyah, Jalan Teuku Umar No. 5 Surakarta.

Jatmiko menjelaskan pentingnya berpikir suprasional, yaitu berpikir menggunakan hati dan mempertimbangkan hal-hal yang tidak kasat mata. Ia mengutip Al-Baqarah ayat 3: “Yaitu orang-orang yang beriman pada yang gaib, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”

Selain itu, Jatmiko juga mengutip sebuah hadis dari HR. Bukhari: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.” Ia menegaskan bahwa menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan hidup yang sehat merupakan kewajiban yang harus diupayakan.

Dengan prinsip aqidah dan amal berkemajuan, Jatmiko mengajak masyarakat untuk menabung uang yang biasanya digunakan untuk membeli rokok. “Misalnya, harga rokok Rp10.000 per hari. Jika dikalikan 30 hari, sudah mencapai Rp300.000. Dalam setahun, jumlahnya mencapai Rp3.600.000. Uang ini bisa digunakan untuk berkurban atau wakaf Al-Qur’an,” jelasnya.

Baca juga, Mengapa Paham Salafi Mudah Masuk di Muhammadiyah?

Merokok, menurut Jatmiko, merupakan perbuatan yang membahayakan keselamatan umat manusia, baik bagi perokok aktif maupun pasif. “Rokok atau merokok bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang mengancam keselamatan umat manusia,” tegasnya.

Dalam konteks gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid, Jatmiko menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi, pimpinan, dan jamaah melalui aqidah dan amal berkemajuan. “Kita harus menjaga akidah yang disepakati, dipahami, dan diamalkan bersama. Orang-orang yang berjihad untuk mencari keridaan Allah akan ditunjukkan jalan-jalan yang benar,” katanya.

Jatmiko juga memperkenalkan konsep “3J” yang menjadi dasar dalam gerakan Muhammadiyah, yaitu jama’ah, jam’iyah, dan jariyah. Ia menjelaskan bahwa menjaga akidah merupakan langkah pertama yang harus dilakukan oleh setiap anggota Muhammadiyah.

Dengan demikian, pesan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi warga Muhammadiyah untuk menjauhi rokok dan mengalokasikan sumber daya mereka untuk amal yang lebih bermanfaat. “Kita harus terus berjuang untuk menjadi orang yang beriman dan beramal saleh demi kemajuan bersama,” pungkas Jatmiko.

Kontributor : Jatmiko
Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE