BeritaPWM Jateng

Hadiri Rakor dengan BPN, Ketua PWM Jateng Apresiasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

PWMJATENG.COM, Semarang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah mempercepat upaya sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Tahun ini, sebanyak 2.741 bidang tanah wakaf ditargetkan telah memiliki sertifikat resmi.

Sebagai langkah percepatan, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait. Rapat tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat kerja sama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, mengungkapkan bahwa total tanah wakaf di Jawa Tengah mencapai 69.474 bidang. Dari jumlah tersebut, 2.741 bidang ditargetkan memperoleh sertifikat pada tahun ini.

“Berdasarkan data KKP, jumlah sertifikat tanah wakaf di Jawa Tengah mencapai 69.474 bidang. Tahun ini, target sertifikasi sebanyak 2.741 bidang, di mana 825 bidang telah bersertifikat, 1.916 bidang belum bersertifikat, dan 559 bidang sedang dalam proses penerbitan sertifikat,” ujar Lampri dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Ia menginstruksikan kantor pertanahan di seluruh Jawa Tengah untuk mengambil langkah konkret agar sertifikasi tanah wakaf berjalan cepat dan tepat sasaran. Salah satu langkahnya adalah melakukan verifikasi serta validasi ulang tanah wakaf sesuai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Baca juga, Ketua PWM Jateng Tafsir Dorong Transformasi Ekonomi Muhammadiyah: Dari Konsumen Menjadi Produsen

“Kami juga berkoordinasi dengan PCNU dan PD Muhammadiyah terkait tanah wakaf yang belum bersertifikat. Selain itu, MoU dengan Kemenag Kabupaten/Kota, BWI Kabupaten/Kota, PCNU, dan PD Muhammadiyah harus segera ditindaklanjuti. Seluruh kantor pertanahan juga wajib melaporkan perkembangan penerbitan sertifikat secara periodik kepada Kanwil BPN Jawa Tengah,” jelasnya.

Penandatanganan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, Saiful Mujab, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jateng, Imam Maskur, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jateng, Abdul Ghaffar Rozin, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Jateng, Tafsir, serta Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jateng, Wedy Asmara.

Ketua BWI Jateng, Imam Maskur, menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf adalah langkah krusial dalam menjaga legalitas serta pemanfaatan tanah wakaf agar dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.

“Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis dalam melindungi aset wakaf. Dengan sertifikat yang sah, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWM Jateng, Tafsir, mengapresiasi langkah BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, sehingga kerja sama antara BPN dan organisasi kemasyarakatan Islam perlu terus diperkuat.

“Kami sangat mengapresiasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ini. Masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat, sehingga kerja sama antara BPN dengan ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE