FKUB Kota Magelang Restui Pembangunan Masjid 5 Miliar, Ini Alasannya!

PWMJATENG.COM, Magelang – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang secara resmi memberikan rekomendasi untuk pembangunan dan perluasan Masjid Jami’ Muhammadiyah Karangkidul yang terletak di Komplek SMP Muhammadiyah 1 Alternatif (Mutual), Rabu (16/7/2025). Rekomendasi ini disampaikan dalam acara silaturahmi FKUB bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi, Ketua FKUB Ahmad Rifai, serta seluruh jajaran pengurus FKUB. Dari pihak Muhammadiyah, hadir Sekretaris PDM Salamun bersama jajaran pleno dan Panitia Pembangunan Masjid.
Dalam paparannya, Salamun menjelaskan bahwa pembangunan Masjid Jami’ saat ini telah memasuki lantai keempat. Ia menyebutkan bahwa masjid tersebut diproyeksikan menelan biaya sebesar Rp5 miliar dan digadang-gadang akan menjadi masjid unggulan di Kota Magelang.
“Masjid ini akan menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus penguatan dakwah Muhammadiyah di Karangkidul,” ujar Salamun.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Agus Satiyo menekankan pentingnya menjaga harmoni antarumat beragama di Kota Magelang. Ia juga menyoroti peran FKUB dalam memastikan seluruh proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Agus menegaskan, “Setiap pembangunan rumah ibadah harus mengedepankan asas kerukunan dan persetujuan masyarakat sekitar.”
Baca juga, Sekali Lagi Tentang Bank Syariah Muhammadiyah ‘Artha Surya atau Matahari’
Ketua FKUB Ahmad Rifai dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa panitia pembangunan Masjid Jami’ telah memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
“Semua dokumen administratif maupun teknis telah lengkap, termasuk dukungan dari masyarakat sekitar. Kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan,” ujar Rifai.

Menurutnya, keberadaan Masjid Jami’ Muhammadiyah di Karangkidul bukanlah hal baru. Masjid ini sudah lama menjadi pusat kegiatan keagamaan warga sekitar, sehingga pengembangan dan perluasannya dinilai sangat relevan dan mendesak.
“Masjid ini sudah digunakan turun-temurun oleh warga Karangkidul. Pembangunan ini justru memperkuat fungsi keagamaannya,” kata Rifai.
FKUB menilai, perluasan masjid tersebut tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kapasitas ruang ibadah, tetapi juga mendukung tumbuhnya kegiatan sosial-keagamaan yang inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Rifai berharap rekomendasi dari FKUB ini dapat mempermudah panitia dalam proses pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pembangunan masjid tersebut.
“Mari kita bersama-sama bantu agar pembangunan Masjid Jami’ bisa segera rampung dan digunakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kontributor : Salamun
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha