Kolom

Emansipasi Perempuan di Tahun Pemilu 2019

Oleh IMMawati inayaturrosyidah, S.Pd
(Bidang IMMawati DPD IMM Jawa Tengah/ Pegiat Jejer Samawa)

Pada tanggal 17 April 2019 kemarin Indonesia telah melaksanakan pemilu serentak, yang empat hari kemudian bertepatan dengan peringatan hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April. Di tahun inilah minat masyarakat perempuan semakin tinggi untuk terjun di dunia politik. Dan telah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 20 September 2018 bahwa jumlah caleg perempuan sebanyak 3.194 dan 4.774 caleg laki-laki di tahun 2019. Maka keterwakilan perempuan di dunia politik pada saat ini sudah mencapai 30 %, sebagaimana yang disusun dalam undang-undang nomor 12 tahun 2003 pasal 65 ayat 1.
Berbicara Emansipasi maka tidak lepas dengan sosok perempuan priyayi jawa yaitu Raden Ajeng Kartini yang dilahirkan pada tanggal 21 April 1876. Di mana pada saat itu sangat menghargai dan menghormati adat sehingga kaum perempuan pada saat itu sangat dibedakan dengan seorang laki-laki. Seorang perempuan yang cenderung dipingit di rumah tanpa bisa bergaul dengan masyarakat luar dan ketika umur 12 tahun kartini ingin melanjutkan sekolahnya akan tetapi ditentang oleh ayahnya yang merupakan seorang bupati jepara yang sangat menghormati adat foedal sehingga kartini kemudian dipingit dan dimasukkan ke dalam ruangan sekitar 4 tahun tanpa berkomunikasi dan melihat dunia luar. Berbeda dengan masa sekarang perempuan sudah banyak yang terjun di segala bidang baik di bidang pendidikan, sosial, politik, ekonomi bahkan bidang-bidang yang lain. Yang berada di bidang pendidikan sekarang perempuan tidak hanya berhenti di Strata 1 akan tetapi Strata 2 dan 3 pun banyak yang mengisi dan tenaga kerja pendidik pun di dominasi oleh kaum perempuan akan tetapi kontribusi masih dirasa kurang. Di bidang ekonomi banyak perempuan yang sudah memulai usaha mandiri bahkan melebihi kaum laki-laki sehingga penghasilan perempuan melebihi kaum laki-laki. Begitu juga di dunia politik banyak perempuan yang sekarang terjun di dunia politik meskipun awalnya tidak mempunyai latar belakang politik bahkan ada yang tidak mengetahui kinerja yang seharusnya.

RA Kartini yang merupakan tokoh perempuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan peranan yang setara dengan laki-laki. Terutama hak-hak perempuan yang dulu dibatasi dengan dinding-dinding diskriminasi yang sekarang sudah memulai memudar dan cenderung ditinggal sehingga kaum perempuan sekarang sudah mulai berkiprah dalam mengisi segala bidang di antaranya yaitu bidang politik. Partisipasi perempuan dalam dunia politik dari segi kuantitas sudah memenuhi bahkan yang awalnya latar belakang pendidikan, seni, ekonomi bahkan sebagai kepala rumah tangga sekarang sudah mulai berkiprah di dunia politik beberapa alasan yang kemudian dilontarkan diantaranya ingin tampil di public, mengisi keterwakilan perempuan di bidang politik, berperan aktif dalam memajukan bangsa, melawan ketidakadilan dan lain sebagainya.

Dari 3.194 caleg perempuan hampir sama dengan caleg laki-laki hanya selisih beberapa persen meskipun perempuan sudah mengisi ruang-ruang tersebut akan tetapi perlu adanya kontribusi dan peran penuh dalam memajukan bangsa ini bukan hanya kepentingan pribadi maupun kepentingan beberapa golongan saja. Mereka harus mampu berperan aktif, adil dan bijak dalam memtuskan segala apapun dan tak lupa harus faham, peduli yang ada di sekitar mereka dan kebutuhan ke depan. Pra pemilihan tidak hanya memberikan janji-janji saja kepada masyarakat harus ada bukti dan karya nyata ke depan sehingga masyarakat bisa mengapresiasi. Di bulan April ini juga emak-emak tidak hanya disibukkan dengan kegiatan pribadinya masing-masing, mereka turut serta berkampanye dalam mensukseksan pemilu kemarin tidak lain adalah untuk mendukung para pemimpin yang diidolakan dan yang seharusnya layak memimpin negara ini. Maka dalam hal ini perempuan sudah tidak disekat dan dibatasi oleh tembok rumahnya tapi sudah mempunyai kesamaan hak di dunia publik.

Tidak hanya perempuan yang berada di posisi struktural penting yang mempunyai peran dalam memajukan bangsa ini akan tetapi seorang istri para presiden maupun istri para pimpinan di pemerintah juga mempunyai tuntutan untuk ikut memikirkan bangsa ini dan yang ada disekitarnya karena seharusnya mempunyai kiprah dan dorongan yang mengarah kepada masyarakat perempuan bawah yang masih perlu pembinaan, dukungan moral bahkan kreativitas supaya kaum perempuan itu tidak hanya sebagai kaum yang termarginalkan tapi perempuan mempunyai berhak untuk pintar supaya generasi ke depan juga berkualitas.

Menurut Siti Baroroh Baried (Prof. Perempuan Pertama) Emansipasi adalah memperjuangkan hak-hak perempuan tetapi harus tetap berada di jalur yang benar tidak melampaui kodrat dan tidak semata-mata usaha untuk menyamakan derajat bahkan melampaui kaum laki-laki. Dengan demikian menjadi seorang perempuan yang aktif di publik harus bisa menempatkan posisinya yang seadil-adilnya karena tidak hanya aktif dan ada di setiap kebutuhan masyarakat akan tetapi harus aktif dalam pengabdian kepada sang pencipta sehingga hablum mina Allah wa habum minannaas dan baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur itu terwujud.

Selamat hari kartini 21 April 2019

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE