Cara Pandang Terbaik Bagi Warga Muhammadiyah Dalam Sikapi Vaksin Dimasa Pandemi
PWMJATENG.COM – Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/9860/2020 Tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia, telah menuai berbagai dampak psikis banyak masyarakat, demikian pula pada para warga muhammadiyah yang sangat beragam dan kompleks pemikiran maupun pandangannya.
Persepsi penerimaan vaksin covid-19, sangat beragam dari pemikiran, tidak yakin keamanan, tidak yakin efektivitas, takut efek samping,tidak percaya vaksin,kepercayaan agama, beranggapan vaksin adalah suatu proyek dan masih banyak lagi alasan yang berakibat menimbulkan perasaan ragu bahkan takut untuk di vaksin.
Tentu sebagai umat islam, selayaknya kita semua berpedoman dalam ajaran qur’an sebagaimana dalam QS Ali Imran 139,”Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman”.
Juga berpedoman pada QS An Nisa 58 bahwa “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.”
Mempedomani pula QS An Nisa’ 59 bahwa,”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Untuk itu dalam mensikapi berbagai persepsi tersebut dibutuhkan beberapa sikap dan mencari solusi permasalahan, antara lain:
Segera mencari berbagai informasi, apa dan bagaimana vaksin itu nantinya dalam pelaksanaannya, karena ternyata pelaksanaan tidak asal di vaksin, semua petugas medis akan di vaksin terlebih dahulu dan telah diberi bekal ilmu bagaimana cara menvaksin.
Proses selanjutnya adalah pendataan warga bagi yang ada riwayat penyakit harus konsultasi kepada medis/dokter yang biasa menanganinya. Apabila tidak ada riwayat apapun dapat di vaksin sesuai prosedur dan jadwalnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjelaskan kehalalan vaksin,kita harus mempunyai pemikiran yang positif,merupakan salah satu ikhtiar upaya untuk sehat. Di jamin aman, efikasi baik dan halal.
Salah satu tujuan diturunkannya syari’at adalah melestarikan keturunan dan menjaga kehidupan.Menghindari berita yang tidak benar, dibutuhkan literasi yang cukup memadai, hingga bisa dipahami oleh khalayak ramai pada umumnya.
Saat ini adalah pertarungan hidup dan mati, karena protokol kesehatan sudah mulai abai untuk dipatuhi, dan banyak yang tidak menyadarinya. Menjadikan kita warga muhammadiyah dengan berpemikiran berkemajuan, sangat dibutuhkani. Bagi yang telah faham dengan apa dan bagaimana vaksin bisa ikut mengedukasi ke hal yang benar.
Penulis : Deny Ana I’tikafia
Ketua Divisi Lingkungan Hidup
LLHPB PWA Jateng.