Berikan Rasa Aman, Muhammadiyah Semarang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Relawan Dakwah

PWMJATENG.COM, SEMARANG – Lembaga Pengembangan (LP) UMKM PDM Kota Semarang resmi menjalin sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pejuang umat. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aktivis, mulai dari dai hingga relawan MDMC dan Kokam, memiliki proteksi risiko kerja yang komprehensif.
Ketua LP UMKM PDM Kota Semarang, Drs. H. Fajar Arifin M.Si, menjelaskan bahwa selama ini banyak aktivis hanya memiliki BPJS Kesehatan yang tidak menanggung kecelakaan akibat aktivitas organisasi. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi tepat untuk menutup celah proteksi tersebut.
Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Elies Diah Ayu Arwanti, mengungkapkan bahwa melalui program Bukan Penerima Upah (BPU), peserta akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tanpa batas plafon.
“Pihak BPJS akan menanggung seluruh biaya perawatan medis sampai peserta dinyatakan sembuh total oleh dokter. Nilai iurannya pun sangat ringan, yakni Rp16.800 per bulan atau Rp126.000 untuk satu tahun penuh,” ujar Elies.
Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dr. H. KRAT. AM. Jumai, S.E M.M, menegaskan bahwa fokus perlindungan ini mencakup personel MDMC, Kokam, hingga imam dan marbot masjid. Beliau menginstruksikan seluruh pimpinan cabang (PCM) hingga ranting (PRM) untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini demi keselamatan para pelaku amal usaha.
Dengan adanya jaminan ini, para pejuang dakwah di lingkungan Muhammadiyah Semarang kini dapat menjalankan misi mulia mereka dengan lebih tenang dan terlindungi secara finansial dari risiko kecelakaan yang tidak terduga.
Editor: Al-Afasy



