Azab bagi Pelaku Korupsi

PWMJATENG.COM – Korupsi bukan hanya sekadar kejahatan sosial yang merugikan masyarakat, tetapi juga merupakan dosa besar dalam pandangan Islam. Tindakan mengambil sesuatu yang bukan haknya, apalagi dari harta milik negara atau umat, tergolong sebagai bentuk pengkhianatan dan kedzaliman. Al-Qur’an dan hadis secara tegas memberikan peringatan keras mengenai perilaku curang, khianat, dan memakan harta dengan cara yang batil.
Islam menempatkan keadilan dan amanah sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat. Pelaku korupsi berarti telah mengkhianati amanah yang diberikan kepadanya. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam urusan harta, termasuk menyuap atau memanipulasi hukum demi kepentingan pribadi, adalah perbuatan batil yang diancam dengan azab.
Korupsi sebagai Bentuk Khianat
Rasulullah ﷺ mengingatkan umatnya tentang beratnya dosa orang yang berkhianat. Dalam sebuah hadis disebutkan:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika dipercaya ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga, Meneladani Rasulullah Saw.: Membantu Tanpa Pamrih dan Tidak Membeda-bedakan
Hadis ini menunjukkan bahwa pengkhianatan, termasuk dalam bentuk korupsi, merupakan sifat orang munafik. Maka, pelaku korupsi bukan hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga menjerumuskan dirinya pada sifat kemunafikan yang dibenci Allah.
Azab Berat di Akhirat
Pelaku korupsi kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Rasulullah ﷺ bersabda tentang orang yang berbuat khianat terhadap harta umat:
مَنْ غَلَّ شَيْئًا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa berkhianat terhadap harta rampasan perang, maka ia akan datang pada hari kiamat dengan membawa apa yang dikhianatkannya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini memperingatkan bahwa pelaku korupsi akan dipermalukan di akhirat. Apa yang mereka curi di dunia akan menjadi bukti kejahatan mereka di hadapan Allah. Azab ini menunjukkan betapa berat dosa yang ditanggung oleh orang yang berani mengkhianati amanah publik.
Dampak Duniawi dan Ukhrawi
Korupsi tidak hanya mendatangkan azab di akhirat, tetapi juga membawa kerusakan di dunia. Masyarakat yang dipimpin oleh pemimpin korup akan terjerat kemiskinan, ketidakadilan, dan kehancuran moral. Negara yang para pejabatnya terjerumus dalam praktik korupsi sulit berkembang karena amanah dikhianati.
Allah ﷻ memperingatkan dalam firman-Nya:
وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).
Korupsi adalah salah satu bentuk nyata kerusakan di bumi. Pelakunya dijanjikan kebencian Allah dan kehancuran bagi dirinya serta masyarakat.
Ikhtisar
Islam menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan besar yang mendatangkan azab Allah, baik di dunia maupun di akhirat. Pelakunya tidak hanya mencederai amanah rakyat, tetapi juga berkhianat kepada Allah. Karena itu, setiap muslim harus menjauhi perbuatan tercela ini, menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menegakkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan.
Mengambil harta dengan cara yang batil mungkin terlihat menguntungkan di dunia, tetapi sesungguhnya ia adalah jalan menuju kehinaan abadi. Peringatan Allah dan Rasul-Nya seharusnya menjadi benteng moral agar umat Islam menjauhi praktik korupsi dan senantiasa menegakkan nilai kejujuran serta amanah.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha