Majelis LembagaPWM Jateng

Kontroversi Paskibraka 2024: Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jateng Ungkap Soal Seragam dan Jilbab

PWMJATENG.COM, Surakarta – Kontroversi terkait pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 menyita perhatian publik setelah sejumlah anggota Paskibraka putri yang sebelumnya mengenakan jilbab terlihat tanpa jilbab dalam kegiatan tersebut. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Syamsul Hidayat, memberikan penjelasan terkait isu ini.

Syamsul Hidayat, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menanggapi isu ini dengan tegas. Ia menilai bahwa kebijakan untuk melepaskan jilbab demi keseragaman dalam upacara pengibaran bendera justru melanggar undang-undang negara serta dasar negara. “Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menekankan bahwa setiap individu beragama memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya. Menutup aurat dengan jilbab adalah kewajiban dalam Islam,” ungkap Syamsul, Sabtu (17/8).

Syamsul juga menyampaikan apresiasi atas respons positif dari pemerintah. Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa tidak ada masalah bagi Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan yang menyebabkan polemik ini.

Baca juga, Kewajiban Berbuat Baik pada Orang Lain, Termasuk Non-Muslim

Syamsul Hidayat menjelaskan bahwa Muhammadiyah mendukung penuh kebebasan menjalankan keyakinan agama masing-masing. “Muhammadiyah berkomitmen untuk memberikan kemerdekaan dan kebebasan kepada setiap individu untuk menjalankan keyakinannya. Pancasila sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan pentingnya toleransi dan saling menghormati,” tambahnya.

Menurut Syamsul, keseragaman yang dimaksud sebaiknya tidak mengorbankan kewajiban agama. Ia menyarankan agar keseragaman dicapai melalui warna atau jenis pakaian tanpa mengubah hal-hal yang merupakan bagian dari syariat agama. “Keseragaman harus memperhatikan hak dan kewajiban agama. Jika ingin menyeragamkan pakaian, sebaiknya jangan sampai merubah sesuatu yang esensial bagi pelaksanaan syariat,” jelasnya.

Kontributor : Yusuf
Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE