Editorial

Mari Keluar dari Jurang Generasi Ketiga! Perubahan adalah Jawaban!

Oleh : Muhammad Taufiq Ulinuha

PWMJATENG.COM –Setahun yang lalu, penulis pernah menuliskan sebuah artikel yang mengulas kriteria pemimpin menurut Kitab Muqaddimah karya ilmuwan besar Ibnu Khaldun (Sukses Memimpin ala Muqaddimah Ibnu Khaldun Al Hadrami). Di dalamnya, penulis mencoba menguraikan prasyarat-prasyarat bagi seorang calon pemimpin. Di bagian akhir, penulis juga menguraikan teori Thaba’i al-Umran yang juga dicetuskan oleh Ibnu Khaldun. Yang melalui teori tersebut, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa negara memiliki rentang usia, sama seperti makhluk; akan lahir, mekar, menjadi tua, dan pada akhirnya hancur. Pada artikel ini, penulis mencoba untuk mengupas bagaimana negara, atau kemudian diasosiasikan sebagai kelompok masyarakat, pada waktunya akan hancur. Dan bagaimana cara keluar dari kehancuran tersebut?

Prasyarat Wajib Calon Pemimpin

Di dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun mensyaratkan lima kriteria bagi calon pemimpin.

  1. Memiliki ilmu pengetahuan.
  2. Mampu berbuat adil.
  3. Memiliki kompetensi.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Garis keturunan (nasab).

Lima kriteria ini saling berkaitan dan menjadi suatu entitas yang mutlak yang harus dimiliki oleh calon pemimpin. Jika terdapat satu kriteria yang tidak terpenuhi, ibarat perahu layar tanpa tiang pancang.

Adapun kriteria terakhir, yakni garis keturunan (nasab), saat ini sudah dihapus oleh para Ulama, seperti Al Jurjani dan Al Baqillani. Mereka berpendapat, bahwa kriteria tersebut hanya berlaku pada masa kepemimpinan Nabi Saw. dan Khulafaurrasyidin. Atas dasar tersebut, garis keturunan (nasab) dengan pemimpin terdahulu/nasab suku terkuat, sudah tidak menjadi prasyarat calon pemimpin.

Jurang Generasi Ketiga, Generasi Perusak

Sebagaimana yang penulis sampaikan di atas, bahwa Ibnu Khaldun merumuskan konsep Thaba’i al-Umran yang di dalamnya membagi fase sebuah negara ke dalam tiga periode dalam 120 tahun. 40 tahun pertama merupakan generasi perjuangan, 40 tahun kedua merupakan generasi penikmat, dan 40 tahun ketiga merupakan generasi penghancur.

Dr. KH. Tafsir, M.Ag. dalam pandangannya menganggap bahwa sekelompok orang/organisasi masyarakat juga dapat diasosiasikan dengan teori Ibnu Khaldun di atas, khususnya pada fase-fase generasinya. Generasi pertama merupakan generasi yang membangun organisasi dengan penuh perjuangan dan dinamika. Di sana para pencetus dan pendiri mengupayakan berbagai hal agar organisasi beserta segenap komponen pendukungnya dapat terbangun dengan baik. Generasi kedua merupakan generasi yang melanjutkan perjuangan generasi pertama, meskipun dalam fase ini organisasi sudah cukup mapan dan mampu untuk survive. Dengan kuatnya pondasi yang dibangun generasi pertama, generasi kedua mampu memanfaatkannya sebaik mungkin, sehingga dapat mencapai puncak keemasan. Generasi ketiga merupakan generasi yang paling dihindari dari kehidupan berorganisasi, yakni generasi penghancur. Pada generasi inilah nantinya organisasi mulai mengalami berbagai kemunduran dan kemerosotan.

Mengapa pada generasi ketiga bisa terjadi kemunduran dan kemerosotan? Hal ini terjadi karena semakin banyaknya penindasan dan kezaliman yang dilakukan oleh pemimpin pada generasi ketiga dalam rangka meraup kemenangan serta kemegahan kekuasaan di atas kelompok lain. Runtuhnya moral dan nilai dalam diri kelompok yang sedang memimpin juga menyebabkan sebuah organisasi masuk ke jurang generasi ketiga (generasi penghancur). Al Khudhairi menyebutkan bahwa pemimpin yang tenggelam dalam kemewahan, penakut dan kehilangan makna kehormatan, keperwiraan, dan keberanian yang menyebabkan dirinya terjerumus ke dalam jurang generasi ketiga. Politik asumtif, upaya mengeruk keuntungan untuk kepentingan satu kelompok, dan sikap suka menyalahkan juga memperparah sebuah kepemimpinan, dan pada akhirnya akan meluncur jauh ke dalam jurang generasi ketiga.

Taghyirul Muniir; Perubahan yang Mencerahkan

Bagaimana ketika suatu kelompok masyarakat/organisasi mulai terjerembab ke dalam jurang generasi penghancur? Yang perlu di lakukan anggotanya ialah mengusahakan perubahan yang mencerahkan, Taghyirul Muniir. Prof. Dr. KH. Haedar Nashir, M.Si. menjelaskan bahwa pencerahan yang merujuk pada kata tanwir berasal dari kata nur, cahaya. Ia mengutip potongan Surat Al Baqarah ayat 257 untuk menjelaskan makna tanwir.

اَللّٰهُ وَلِيُّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا يُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ

“Allah pelindung orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya (iman)..”

Muhammadiyah melalui gerakan pencerahannya tidak sama dengan era pencerahan dalam sejarah barat, enlightenment atau aufklarung. Gerakan pencerahan Muhammadiyah senantiasa kembali kepada ajaran agama Islam, arruju’ ila qur’an wa sunnah shahihah. Gerakan pencerahan Muhammadiyah dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua merupakan praksis beragama Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan.

Perubahan mencerahkan barangkali menjadi jawaban dari situasi terjerumusnya suatu kelompok masyarakat ke dalam jurang generasi perusak. Perubahan mencerahkan mensyaratkan calon pemimpin yang memiliki kriteria ideal sebagai seorang pemimpin. Calon pemimpin yang mengusung perubahan mencerahkan juga pastinya memiliki gen kepemimpinan di dalam dirinya. Perubahan mencerahkan menyaratkan kepemimpinan yang mengembangkan sikap wasathiyah, membangun perdamaian, menghargai perbedaan dan kemajemukan, menghormati harkat martabat manusia baik laki-laki maupun perempuan, mencerdaskan masyarakat yang dipimpin, menjunjung tinggi akhlak mulia, dan memajukan kehidupan masyarakatnya. Perubahan yang mencerahkan tidak berarti mengubah seluruh elemen kepemimpinan, melainkan perubahan pada aspek-aspek negatif, dan melanjutkan (sustain) aspek-aspek yang positif.

Editor : Ahmad

Muhammad Taufiq Ulinuha

Pemimpin Redaksi PWMJateng.com, Redaktur Rahma.ID.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE