Tim BOS SMP Muhammadiyah 1 Surakarta Edukasi Tim BOS SMP Widya Wacana 1 Surakarta
PWMJATENG.COM, Surakarta – Tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mendapat kunjungan dari tim BOS SMP Widya Wacana 1 Surakarta untuk belajar aplikasi ARKAS (Aplikasi RencanaKerja Anggaran Sekolah). Kunjungan ini berawal dari Inspeksi mendadak (Sidak) oleh Inspektorat Jenderal Kemdikbud Ristek yang diwakili oleh Bapak Suwardi dan tim selaku editor untuk melakukan audit terhadap pelaporan keuangan BOS di SMP Muhammadiyah 1 Surakarta.
Laporan dari tim BOS SMP Muhammadiyah 1 Surakarta mendapatkan apresiasi karena sudah mengacu aspek transparan akuntabel dan terbuka. Bahkan perwakilan tim bos SMP Muhammadiyah 1 Surakarta memberikan feedback kepada perwakilan inspektorat jenderal Kemendikbud ristek bahwa terdapat beberapa error di aplikasi yang mengakibatkan laporan tidak bisa di kerjakan secara maksimal. Hasil tersebut disampaikan pada apel internal Dinas Pendidikan Kota Surakarta dan dilanjutkan hasil tersebut pada pengawas-pengawas sekolah; yang selanjutnya disampaikan pada sekolah-sekolah binaan.
Dari informasi tersebut, tim BOS SMP Muhammadyah 1 Surakarta yang terdiri dari Bapak Bayu Sapto Nugroho,S.H.; Ibu Rini Yoewanti,S.Pd.; dan Ibu Kurniasih Trihatmini, S.E. mulai mendapatkan surat-surat ijin untuk kunjungan agar mendapatkan edukasi aplikasi ARKAS untuk pelaporan BOS. Surat yang sudah masuk selain dari SMP Widya Wacana 1 Surakarta, diantaranya SMP Kristen 1 Surakarta dan SMP Kristen 5 Surakarta.
Baca juga, Prof. Kuntowijoyo Memandang Monogami
Tim SMP Widya Wacana 1 Surakarta yang berkunjung adalah Kepala SMP Widya Wacana 1 Surakarta Ibu Dewi Wulandari beserta tim BOS yaitu Ibu Eva selaku admin ARKAS BOS dan Ibu Agni selaku bendahara BOS. Pada Kamis (27/1) bertempat di Ruang Laboratorium Budi Pekerti. Dalam penyusunan laporan melalui ARKAS BOS harus mengetahui jenis-jenis kegiatan; kode rekening anggaran; dan Standar Harga Satuan (SHS) yang telah Pemerintah Kota Surakarta tetapkan.
Kesulitan yang muncul dalam membuat pelaporan aplikasi ARKAS karena sistem pelaporan sudah digitalisasi dan anggaran sudah tersedia dalam aplikasi ARKAS yang tidak bisa dilaporkan secara serta merta atau kemauan sendiri. Rini Yoewanti selaku bendahara menambahkan, “Penyusunan laporan atau bukti otentik keuangan harus sesuai dengan standar aplikasi arkas yang tercantum dalam buku kas umumyang sudah ada agar dapat tersusun dengan rapi dan memudahkan dalam hal pengadministrasian laporan keuangan.” (Humas- Frida)