PWMJATENG.COM, SOLO – Pembelajaran tatap muka terbatas yang harus diperhatikan adalah keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga sekolah, dimulai dari sebelum berangkat, dalam perjalanan, selama pembelajaran hingga dalam perjalanan pulang.
Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Virtual bertajuk Evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) dan Vaksinasi Pelajar, yang digelar oleh media solopos, pukul 14.00 WIB-15.30 WIB, Jum’at (1/10/2021).
Saat diwawancara oleh awak media, Kepala Sekolah Dasar Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta merasa bersyukur telah menjadi narasumber di diskusi online tersebut.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur bisa sharing dan berdiskusi bersama pemimpin-pemimpin hebat dan luar biasa, baik dari Sekretaris Disdik Dwi Ariyatno, Kepala Dinas Kesehatan Siti Wahyuningsih, Ketua Satgas Jogo Santri Pondok Pesantren Al Muayyad Doktor Hj Tri Wigati,” ungkap Sri Sayekti.
Sekolah menjalin komunikasi intensif dengan orangtua siswa dan memastikan semua ketentuan dipatuhi. Diantara ketentuan yang wajib dipatuhi ialah pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas dengan jumlah 50% siswa yang hadir setiap hari. Sekolah dapat membuat mekanisme sif. Maksimal siswa belajar di sekolah 2 sampai 3 jam saja.
Pembelajaran adalah interaksi dan komunikasi salah satu pintu gerbang penanaman nilai spiritual, pegetahuan, skill, dan karakter. Pembelajaran harus ada interaksi peserta didik, pendidik, dan sumber belajar secara langsung atau virtual.
“Belajar adalah prubahan dari yang belum tahu menjadi tahu. Semua aturan terkait PTM sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, yaitu Kemendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan,” tuturnya.
Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama. Pelaksanaan Pembelajaran Tatap muka terbatas, bisa berjalan baik apabila sanggup mematuhi prokes dalam keadaan sehat, dan mendapat ijin dari orang tua.
“Orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik bisa melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” imbuhnya.
Humas, Jatmiko.