IMM Jateng mengutuk tindak represif aparat terhadap aktifis Wadas Purworejo
PWMJATENG.COM, SEMARANG – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Jawa Tengah mengutuk tindakan represif aparat terhadap aktifis Wadas Purworejo pada hari Jumat, 23 April 2021.
Warga Desa Wadas Purworejo menolak adanya penambangan batuan andesit di desa wadasy yangdi lakukan pemertintah berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018u untukmaterial pembangunan. Penolakan yang di lakukan warga sudah dilakukan sejak tahun 2016 silam.
Menurut data yang kami dapat Atas kejadian tersebut akbitanya beberapa warga luka-luka dan sekitar 12 orang dibawa ke Polsek Bener untuk di pindahkan ke Polres Purworejo.
Adapun sikap IMM Jawa Tengah dalam menyikapi hal tersebut menyampaikan beberapa sikap, diantaranya adalah
- Mengutuk segala bentuk tindakan represifitas yang dilakukan TNI POLRI terhadapa aktifisWadas baik Warga, LBH, dan mahasiswa.
- Mendesak Kapolda Jawa Tengah untuk menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap oknum aparat kepolisian yang telah melanggar SOP penanganan unjuk rasa penolakan Waduk Wada
- Menuntut Kepada Polres Purworejo untuk segera membebaskan aktifis Wadas yangd ditahankarena tidak melalui prosedur yang jelas.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bersolidaritas membela warga desa wadas dalam melawan kesewanang wenangna yang dilakukan oleh pemerintah
Berikut lampiran surat penyataan sikap DPD IMM Jawa Tengahsurat pernyataan sikap