Berita

MPKU PDM Kendal Gelar Workshop Standarisasi Gaji Pegawai

PWMJATENG.COM.KENDAL. Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PDM Kendal menggelar workshop bertajuk Pembuatan Honorarium Bagi Dokter dan Paramedis Poliklinik yang bekerja di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah Kendal pada Jum’at (28/12) di Water Six Weleri.

Ketua MPKU PDM Kendal, H. Taufiq Husein mengatakan dibutuhkan standarisasi kelayakan gaji bagi para dokter dan tenaga medis di poliklinik milik Muhammadiyah.

“Ini sebagai ikhtiar untuk memberikan honorarium bagi seluruh dokter dan tenaga paramedis yang bekerja di lingkungan AUM Kesehatan yang layak dan wajar“ kata Bang Upik, panggilan keseharian Taufiq Husein.

Beliau menjelaskan, terdapat beberapa cabang yang memiliki potensi untuk didirikan Poliklinik Muhammadiyah. “Dilihat dari SDM, dan ketersediaan lahan serta pendanaan terdapat beberapa PCM yang ada di Daerah Kendal untuk segera didirikan AUM kesehatan, khususnya Poliklinik, sebut saja Rowosari, dan Weleri” katanya.

Khusus untuk Boja, Upik memprediksi klinik pratama ‘ Surya Medika ‘ yang sudah beroperasi mampu berkembang. “Boja dengan klinik pratama berpotensi bisa berkembang baik dan besar, karena SDM tercukupi, sarprasnya juga tersedia“ ungkapnya.

Upikberharap proses pendirian AUM Kesehatan di beberapa PCM harus berdasarkan aturan dan perundang – undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah. Terkait dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) AUM Kesehetan juga harus dilakukan “Mengingat AUM Kesehatqan milik persyarikatan, maka SHU juga dilakukan dan dapat diterima oleh pemiliknya, baik di tingkat cabang, daerah maupun pusat“

Wakil ketua PDM Kendal, Koordinator MPKU, H. Yusuf Darmawan mengatakan, disebut AUM bidang kesehatan karena didirikan dan milik persyarikatan sebagai media dakwah. “Seluruh Amal Usaha Muhammadiyah, termasuk AUM Kesehatan sebagai usaha dan media dakwah persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi perintah Agama Islam sehingga terbentuk masyarakat Islam yang sebenar – benarnya“ kata Darmawan.

“maka, lanjutnya, AUM bidang Kesehatan memiliki identitas keIslaman yang meliputi pelayanan, penampilan dan kepribadian pengelola, arsitektur bangunan, dan tata ruang yang bernuansa Islami“ terang Darmawan

Terkait dengan ketenagakerjaan yang ada di AUM Kesehatan, Darmawan meminta untuk senantiasa bersikap punya rasa memiliki, kesetiaaan untuk memelihara, dan berusaha mengembangkan. “ Seluruh pegawai di AUM Kesehatan tidak boleh ada yang terlantar kesejahteraannya, tetapi bekerja diniati dengan ibadah “tegasnya.

Ditambahkan, AUM Kesehatan harus berkualitas, dikelola secara profesional, manajemen yang baik, bersikap jujur, dan pegawai bekerja dalam kebaikan dalam bingkai ketaqwaan. Di bagian akhir beliau mengingatkan kepada seluruh jajaran Muhammadiyah, bahwa keamanan dan keselamatan AUM Kesehatan sangatlah penting. “AUM harus diinventarisir dengan baik, dilindungi dengan bukti shah kepemilikan dan dikelola sebagai amanat ummat“ tandasnya.

Workshop berlangsung sehari penuh dihadiri oleh 47 orang, perwakilan seluruh manajemen AUM Kesehatan se Kab. Muhammadiyah dan MPKU PDM Kendal. Turut hadir Kasie Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Pemkab. Kendal, Kusmartini yang menyampaikan undang –undang nomor !3 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam paparannya beliau mengatakan, setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. “ Untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja” katanya. Menurutnya ada beberapa kebijakan pengupahan, diantaranya upah minimum, upah kerja lembur, upah tidak masuk kerja karena melakukan pekerjaan di luar pekerjaannya.

( A. Ghofur/MPI Kendal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE