Mens Rea Muhammadiyah: Antara Niat, Pandji, & Akal Sehat

PWMJATENG.COM – Dalam hukum pidana, dikenal istilah Mens Rea—niat batin seseorang saat melakukan perbuatan. Prinsip ini menegaskan bahwa apa yang ada di kepala dan hati jauh lebih penting daripada sekadar apa yang tertangkap mata. Dalam khazanah Islam, ini selaras dengan hadis populer: “Innamal a’malu binniyat”.
Muhammadiyah tidak lahir dari ledakan emosi atau kemarahan reaktif. Ia lahir dari niat kolektif (mens rea kolektif) untuk memurnikan ajaran dan membebaskan umat dari kebodohan struktural. Muhammadiyah adalah antitesis dari kemunduran dan kemunafikan.
Di tengah riuh rendah pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono, kita perlu melihat fenomena ini dengan jernih. Pandji sering mengingatkan bahwa bangsa ini tidak kekurangan orang baik, melainkan kekurangan orang yang berniat baik sekaligus berpikir jernih.
Seniman bekerja dengan ruang kreasi dan satir untuk membangunkan demokrasi yang tertidur. Di saat saudara kita di Sumatera dan Aceh masih berjuang untuk pulih, bergelut dalam urusan “lapor-melaporkan” karena tersinggung rasanya kurang bijak jika tidak dibarengi dengan fakta dan data yang kuat.
Muhammadiyah memahami bahwa niat keagamaan harus diterjemahkan ke dalam kerja rasional: sekolah, rumah sakit, dan universitas. Dalam hukum, niat baik tanpa pengetahuan bisa menjadi kelalaian yang berdampak buruk. Muhammadiyah mengajarkan kita untuk berpikir dulu, baru bertindak—sebuah jalan sunyi di tengah bisingnya media sosial yang sering kali hanya mengedepankan emosi sesaat.
Muhammadiyah adalah pernyataan bahwa Islam harus menjadi kekuatan pencerahan, bukan alat pelampiasan emosi. Di dunia yang semakin bising, kita perlu kembali bertanya pada diri sendiri: Apa sebenarnya niat kita saat berbicara dan bertindak? Karena pada akhirnya, bangsa ini tidak hanya menghakimi apa yang kita lakukan, tetapi niat kolektif apa yang kita rawat bersama.
Kontributor: Ahmad Zia Khakim (Mahasiswa PDIH Universitas Sebelas Maret)
Editor: Al-Afasy



