BeritaKabar Daerah

Wonosobo Bergerak! Muhammadiyah Ikut Sosialisasi Cegah Perdagangan Orang, Cyber Crime, dan Kekerasan Seksual

PWMJATENG.COM, Wonosobo – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Wonosobo turut serta dalam Sosialisasi Peningkatan Kesadaran dan Perlindungan Masyarakat melalui Literasi Hukum dan Keuangan yang digelar Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Selasa (30/9/2025).

Acara ini diikuti perwakilan kepolisian, kejaksaan, organisasi Islam dan non-Islam, lembaga pemerintah, serikat buruh migran, organisasi profesi, kelompok pemuda, hingga komunitas disabilitas. Tercatat ada 21 organisasi yang hadir dalam forum tersebut.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan edukatif. Peserta didorong agar mampu mencegah tindak kejahatan, menghindari eksploitasi, sekaligus lebih bijak menggunakan media sosial.

Dalam sambutannya, Endah Sulastasi dari Universitas Diponegoro (Undip) menekankan bahwa pertemuan tersebut mengangkat tiga isu besar, yaitu perdagangan orang, kejahatan siber, dan kekerasan seksual. Menurutnya, ketiga kejahatan itu perlu dicegah sejak dini melalui solusi konkret yang melibatkan masyarakat.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Daerah, Didik Wibowanto, mengajak peserta membangun kesadaran hukum bersama. Ia menegaskan, masyarakat harus mampu membentengi diri dan lingkungan dari berbagai persoalan hukum.

“Kemajuan teknologi memang mempermudah hidup, tetapi sekaligus melahirkan kejahatan baru. Misalnya tindak pidana perdagangan orang berupa eksploitasi pekerja migran, penipuan informasi, hingga transaksi elektronik ilegal seperti judi online dan pinjaman online. Selain itu, kekerasan seksual dan prostitusi juga marak terjadi,” kata Didik.

Baca juga, Empat Prinsip Berorganisasi dalam Islam: Refleksi dari Surah As-Saff

Ia menambahkan bahwa literasi hukum dan keuangan masih lemah, terutama di kalangan pekerja migran, perempuan, dan penyandang disabilitas. Karena itu, kolaborasi dan sinergi dalam sosialisasi harus terus dilakukan demi melindungi masyarakat.

Perwakilan dari Bank Jateng menjelaskan manfaat literasi keuangan bagi masyarakat. Dengan literasi yang baik, warga dapat mengelola keuangan secara bijak, menghindari investasi bodong, serta lebih waspada terhadap penawaran yang menjerat.

“Banyak kejahatan digital seperti pencurian data, pembobolan internet banking, dan kloning kartu. Jangan pernah memberikan PIN atau kata sandi, waspadai transaksi di ATM, perkuat pengamanan kartu, bahkan ganti PIN secara berkala. Jika ada transaksi mencurigakan, segera laporkan,” tegas perwakilan Bank Jateng.

Ahli hukum pidana, Umi Rozak, turut memaparkan berbagai modus tindak pidana perdagangan orang. Ia menjelaskan, banyak korban yang dijebak dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri, namun akhirnya dieksploitasi, diperbudak, bahkan dijual organ tubuhnya.

“Modus lain termasuk kawin kontrak antarnegara yang berujung pada prostitusi, pekerja anak dengan upah rendah, hingga praktik pengangkatan bayi tanpa prosedur hukum yang sah,” jelas Umi.

Ia menekankan bahwa negara sudah memiliki dasar hukum yang jelas. “Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai payung hukum untuk pembinaan masyarakat sekaligus penindakan hukum,” ungkapnya.

Kontributor : Rudi
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE