Muhammadiyah Tegaskan Tak Ada Dualisme BTM di Daerah

PWMJATENG.COM, Purbalingga – Legalitas kelembagaan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) kembali dipertegas. Muhammadiyah menegaskan tidak ada ruang bagi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) di seluruh Indonesia untuk mendirikan lebih dari satu BTM dengan nama berbeda. Hal ini mengacu pada regulasi resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menegaskan setiap PDM hanya boleh memiliki satu BTM.
Ketua Induk BTM, Achmad Su’ud, menekankan hal tersebut ketika memberikan sambutan pada Pelatihan Pengurus, Pengawas, dan Pengawas Syariah BTM Perkasa Purbalingga. Acara ini digelar oleh BTM Institute di Gedung Muhammadiyah Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (23/8).
“Legalitas ini sudah jelas. Harapan kami, setiap PDM mengambil kebijakan untuk mendorong berdirinya hanya satu BTM di tiap daerah. Dengan begitu, fokus pengembangan bisa maksimal dan citra BTM tetap terjaga integritasnya,” ujar Su’ud.
Aturan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Nomor 206/KEP/I.0/B/2025 tentang kedudukan kelembagaan BTM, serta Surat Edaran Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Nomor 004/I.8/G/2017 tentang pendirian satu BTM di setiap PDM.
Su’ud menambahkan, pelatihan di Purbalingga merupakan tindak lanjut dari pelatihan serupa yang sebelumnya diselenggarakan di Guci, Tegal, pada 2024. Menurutnya, penguatan kapasitas pengurus BTM perlu dilakukan secara berkelanjutan di seluruh daerah.
“Follow up ini penting agar tiap BTM di Jawa Tengah memiliki penguatan manajerial sekaligus pemahaman syariah yang utuh,” jelasnya.
Baca juga, Hukuman Bagi Pemimpin yang Menelantarkan Masyarakatnya
Pelatihan kali ini menghadirkan sejumlah pemateri dengan tema yang beragam. Achmad Su’ud sendiri membawakan materi tentang Filosofi BTM sebagai Microfinance Muhammadiyah. Ketua Pusat BTM Jawa Tengah, Akhmad Sakhowi, memberikan materi tentang Analisa Perspektif Laporan Keuangan dan Kesehatan BTM. Deputi IKMS – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS), Bagus Aryo, mengupas Manajemen Mitigasi Risiko, sementara Ikhwan Abidin Basri dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan materi tentang Akad-akad Syariah BTM.

Ketua PDM Purbalingga, Sukarman, yang membuka acara pelatihan, menyampaikan apresiasi atas kiprah BTM selama 29 tahun sebagai pusat keuangan Muhammadiyah. Ia menegaskan di Purbalingga hanya ada satu BTM resmi, yaitu BTM Purbalingga.
“BTM Perkasa yang berdiri ini diharapkan memberi manfaat besar dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM,” kata Sukarman.
Ia mendorong pengurus BTM Perkasa agar aktif melakukan promosi kepada warga dan masyarakat luas. Menurutnya, strategi promosi bisa meniru langkah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) seperti Rumah Sakit Muhammadiyah Purbalingga yang berhasil mendapatkan kepercayaan publik.
“BTM Perkasa harus rajin melakukan promosi dan memperkuat citra positif. Selain itu, harus mampu melakukan akselerasi dan inovasi dalam merespons kebutuhan bisnis warga dan masyarakat di Purbalingga,” tegasnya.
Dengan adanya regulasi yang jelas, Muhammadiyah berharap seluruh BTM di daerah mampu konsisten pada prinsip satu kelembagaan. Konsolidasi ini dinilai penting agar arah pengembangan BTM tidak tercerai-berai dan mampu membangun ekosistem keuangan syariah yang kuat.
Kontributor : Agus Yuliawan
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha