IPM Jepara, Triple-F, dan Kedubes Kanada Serukan Aksi Tolak Pernikahan Anak

PWMJATENG.COM, Jepara – Isu pernikahan anak kembali mencuat sebagai persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda. Merespons keadaan tersebut, Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Jepara menggandeng Triple-F dan Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia dalam sebuah aksi kolaboratif yang bertajuk Dialog Interaktif Lintas Iman dan Deklarasi Gerakan Pelajar Anti Pernikahan Anak, Ahad, 3 Agustus 2025 atau bertepatan dengan 9 Safar 1447 H.
Kegiatan ini digelar di Aula Kesbangpol Jepara dan dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai latar belakang organisasi dan kepercayaan. Mereka datang dari IPM, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Forum OSIS Kabupaten Jepara, serta Aktivis Muda Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ). Dalam suasana dialog lintas iman yang terbuka dan penuh semangat, para pelajar menyuarakan sikap bersama untuk menolak praktik pernikahan anak yang masih marak terjadi, termasuk di wilayah Jepara.
Ketua Umum PD IPM Jepara, Risfandi, menegaskan pentingnya gerakan bersama lintas organisasi untuk menyuarakan penolakan terhadap praktik tersebut. “Sebagai gerakan pelajar berbasis dakwah dan keilmuan, IPM harus mampu menjadi motor perubahan yang menyentuh realitas sosial. Isu pernikahan anak adalah persoalan nyata yang membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ujarnya di hadapan peserta.
Menurutnya, IPM tidak bisa bergerak sendiri. Karena itu, IPM Jepara menggandeng IPNU, Forum OSIS, dan komunitas gereja agar gerakan ini meluas dan menjangkau seluruh kalangan muda. “Kami ingin gerakan ini bersifat inklusif dan melibatkan semua golongan,” tegasnya.
Baca juga, 148 Mahasiswa Fisioterapi UMS Ucap Janji, Siap Emban Praktik Klinik dengan Etika Tinggi!
Kolaborasi ini merupakan bagian dari kampanye panjang yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Dengan dukungan penuh dari Kedubes Kanada dan sinergi dengan Triple-F, IPM Jepara ingin memastikan suara pelajar terdengar lantang dalam menolak praktik yang dianggap merampas hak anak untuk berkembang.
Perwakilan Triple-F menyampaikan pandangannya bahwa pelajar memiliki peran strategis dalam membentuk budaya sosial yang sehat. “Pelajar bukan hanya bagian dari masa depan, tetapi juga agen perubahan masa kini. Itulah mengapa penting bagi mereka untuk terlibat langsung dalam gerakan sosial seperti ini,” tuturnya saat membuka sesi dialog.

Triple-F, sebagai organisasi yang aktif dalam isu sosial dan kemanusiaan, menilai bahwa keterlibatan pelajar dalam kampanye ini dapat memperkuat komitmen masyarakat dalam memerangi praktik pernikahan anak. Mereka berharap inisiatif ini akan membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya melindungi masa depan generasi muda.
Sementara itu, perwakilan dari IPNU dan Forum OSIS Kabupaten Jepara menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Mereka menilai pernikahan anak bukan hanya persoalan satu kelompok, melainkan masalah bersama yang harus diselesaikan dengan pendekatan lintas iman dan lintas organisasi.
Selain deklarasi penolakan, acara ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi aksi lanjutan. Di antaranya adalah kampanye edukatif ke sekolah-sekolah, penyusunan modul advokasi pelajar, serta pelatihan kader muda lintas organisasi untuk menjadi duta pelajar anti pernikahan anak.
Kontributor : Dina Setyaningsih
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha