Berita

Perkuat Peran Takmir, Majelis Tabligh PDM Kendal Gelar Manajemen Masjid

PWMJATENG.COM, KENDAL“Sesungguhnya orang-orang yang memakmurkan masjid Allah ialahorang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat dan  tidak takut kecuali hanya kepada Allah. Karena itu semoga mereka termasuk orang-orang yang mendapat hidayah“. (QS. At-Taubah : 18)

Berangkat dari pemahaman ayat Al qur’an tersebut di atas, Majelis Tabligh PDM Kendal menggelar Workshop Manajemen Masjid yang diikuti oleh 110 peserta utusan dari seluruh takmir masjid milik Muhammadiyah se Kab. Kendal.

Kegiatan yang berlangsung pada Ahad (1/9) di Masjid Arrahmah, komplek RSI Muhammadiyah Kendal itu menghadirkan tiga nara sumber yang berkompeten di bidang pengelolaan masjid.

Ketua Majelis Tabligh PDM Kendal, H. Jumali mengatakan prinsip peran takmir adalah memakmurkan masjid berbasis jamaah yang mengedepankan pelayanan.

“Takmir itu statusnya adalah pelayan jamaah, takmir bukan penguasa masjid,” katanya.

Hal ini kata dia adalah salah satu peran juga fungsi seorang takmir dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai takmir.

“Jadi nanti bisa dilihat hasilnya jika peran serta fungsi takmir sebagai pelayan jamaah bisa diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Namun selama ini ia tak menafikan masih banyak persepsi yang terbangun di lingkungan masyarakat bahwa takmir masjid adalah penguasa masjid itu sendiri. Bahkan persepsi ini juga melekat pada sebagian takmir di beberapa daerah.

“Memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan yang positif memang tidak mudah tapi bukan tidak bisa. Makanya harus didorong strategi-strategi yang dirumuskan oleh takmir dan pengurus masjid yang lainnya,” ujar Jumali.

Selanjutnya, peran takmir masjid hendaknya tidak hanya fokus pada bagaimana fisik masjid megah. Fisik masjid harus diukur sesuai dengan kebutuhan jamaahnya. Fokus objek yang lebih penting adalah pembinaan terhadap para jamaahnya.

Sementara itu H.Ikhsan Intizam dalam paparanya menjelaskan, masjid sebagai rumah Allah harus diletakkan secara benar fungsi dan perannya.

“Masjid wajib kita fungsikan sebagai tempat ibadah. Masjid berbasis menuntut ilmu dalam rangka membina jamaah, pusat dakwah dan budaya. Masjid juga sebagai tempat pengkaderan dalam rangka membangkitkan umat” tegas Ikhsan.

Menurut ustadz Ikhsan, pengurus takmir masjid Muhammadiyah bisa terjadi muncul permasalahan dalam ranah bangunan masjid maupun manajemen masjid yang kurang memiliki daya tarik bagi anggota jamaah.

“Bangunan masjid dinilai kurang standar. Artinya masjidnya besar dan luas, sementara jumlah jamaahnya sedikit. Sebaliknya jumlah anggotanya membludak, tetapi area untuk kumpulnya anggota jamaah terbatas. Ini problem”

“Sedangkan bangunannya megah dan luas, sementara sistem pembinaan jamaah kurang menarik, juga akan berakibat syiar Islam kurang mendapat simpati”

“Sedangkan yang patut diprihatinkan adalah adanya konflik internal takmir masjid, manajemen dan SDM lemah serta infaqnya minim” ungkap Ikhsan.

Memahami problematika manajemen tersebut, Ikhsan memberikan sulusi, diantaranya adalah perlu membentuk Dewan Masjid Muhammadiyah.

“DMM didirikan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat” kata Ikhsan.

Beliau berharap dengan adanya DMM Daerah Kendal memiliki target meningkatnya kualitas keimanan setiap anggota jamaah di seluruh masjid Muhammadiyah, juga adanya sinergitas jalinan kerja sama yang jelas antar masjid satu dengan lainnya, serta penguasaan dan adanya sistem informasi teknlogi.

Sedangkan ketua ta’mir masjid Al Ittiba’ Truko, Kangkung, Abdullah Sachur menyampaikan pentingnya takmir masjid memiliki panduan dalam pengelolaan masjid milik Muhammadiyah.

“Diharapkan setiap takmir masjid milik Muhammadiyah memahami fungsi masjid, tujuan didirikan masjid dan identitas masjid” katanya.

“Identitas masjid Muhammadiyah harus jelas kepemilikannya, pengelolaannya, dan fasilitas yang harus dipenuhi. Mislanya, tempat wudhu, toilet haris bersih, tidak berbau dan terpisah putra dan putri” imbuhnya

Ditambahkan,di bidang keorganisasia juga harus jelas, bahwa masjid Muhammadiyah dikelola oleh warga, anggota Muhammadiyah, serta masa jabatan takmir.

“Pengurus takmir masjid Muhammadiyah diangkat dan ditetapkan oleh Majelis Tabligh sesuai tingkatnnya” pungkas Sachur. (Dyah/MPI Kendal)

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE