Berita

Pengukuhan Relawan Siaga Bencana Pandu Hizbul Wathab Jawa Tengah

PWMJATENG.COM, SEMARANG – Sebagai anggota pandu Hizbul Wathan wajib mengamalkan Undang-undang Hizbul Wathan yang ke 3, yaitu siap menolong dan wajib berjasa.

“Hal tersebut dilakukan oleh setiap anggota Hizbul Wathan supaya memiliki jiwa dan sikap yang siap siaga terutama kesiap siagaan bencana”. Ungkap Ramanda Ragil Kuat Haryadi selaku Ketua Bidang Pengadian Masyarakat dan Siaga Bencana Kwartir Nasional gerakan kepanduan Hizbul Wathan

Pada kegiatan Bintek relawan BKM Siaga Bencana kwarwil Jawa Tengah yang digelar pada tanggal 20-21 april 2019 di Lab NAPZA Universitas Muhammadiyah Semarang, Mijen Wonolopo Semarang yang bekerja sama dengan Kabilah Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS).

Selanjutnya Ramanda Khayun Fulanun selaku Komandan Relawan BKM siaga bencana pandu Hizbul Wathan Jawa Tengah menyampaikan bahwa para peserta yang hadir saat ini dapat diharapkan menjadi embrio relawan siaga bencana di daerah masing-masing dengan tetap bergerak di bawah komanda MDMC Lembaga Penanggulangan Bencana.

Pada kegiatan tersebut peserta yang terlibat sebanyak 75 orang sedangkan nara sumber berasal dari pimpinan kwarwil jawa tengah dan MDMC LPB Jawa Yengah dan pihak rektorat UNIMUS. (Jokrit)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE