Berita

Halal bi Halal Paska Training Akbar

Setelah menikmati “samudra barakah” dan “pelatihan akbar” (daurah kubro) selama bulan Ramadhan diasumsikan setiap manusia muslim telah mencapai peningkatan iman takwa, bersih dan suci dari segala dosa. Asumsi ini berangkat dari dalil baik Alquran maupun sunah.

Allah berfirman dalam surat Al-baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (البقرة: ١٨٣)

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

Ibnu Mas’ud, salah seorang sahabat nabi yang dikenal sebagai mufassir memberikan keterangan bahwa takwa memiliki makna an-yasykur wa la yakfur (beryukur kepada Allah dan tidak kufur), wa an-yuthi’a wa la ya’shiy (taat kepada Allah dan tidak bermaksiat), dan wa an-yadzkur wa la yansa (selalu ingat dan menyebut asma Allah dan tidak melupakan-Nya). Artinya dengan dauroh kubro Ramadhan setiap muslim menjadi meningkat kualitas iman dan takwanya kepada Allah, dengan penguatan rasa syukur, penguatan ketaatan kepada-Nya, dan penguatan dzikrullah, baik dzikrullah bil qalbi  (dzikir hati), dzikrullah bil lisan (dzikir lisan), maupun dzikrullah bil jawarih wal al-a’mal (dzikir amal perbuatan).
Dalil popular kedua yakni:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخارى)
Dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Berbagi dan memberi
Setelah mendapatkan peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, dan terampuni segala dosa, maka untuk menyempurnakan kualitas hubungan kepada Allah tersebut diperbaiki pula hubungan dengan sesama manusia, khususnya sesama muslim. Peningkatan kualitas hubungan sesama muslim dengan saling mendoakan agar setiap ibadah yang dilaksanakan selama Ramadhan diterima oleh Allah, dengan ucapan yang popular:
تقبل الله منا ومنكم
Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan kalian selama Ramadhan.

Ucapan ini didasarkan kepada hadis Nabi dalam kitab Al-Sunan al-Kubro lil Baihaqy:

لقيتُ واثلةَ بنَ الأسقعِ في يومِ عيدٍ ØŒ فقلتُ : تقبَّلَ اللهُ مِنَّا ومنكَ . قال : نعم ØŒ تقبَّلَ اللهُ مِنَّا ومنكَ ØŒ قال واثلةُ : لقيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يومَ عيدٍ فقلتُ : تقبَّلَ اللهُ مِنَّا ومنكَ ØŒ قال : نعم تقبَّلَ اللهُ مِنَّا ومنكَ  (رواه البيهقى)
Aku berjumpa dengan Watsilah bin Al-Asqa’ pada hari Idul Fitri, maka aku berkata padanya : taqabbalallahu minna wa minka (semoga Allah menerima amalan kami dan anda), Watsil menjawa: Na’am, taqabbalallah minna wa minka (ya, semoga Allah menerima amalan kami dan anda). Dan Watsil mengatakan: Aku pun berjumpa dengan Rasulullah pada hari Idul Fitri dan aku katakana : taqabbalallahu minna wa minka, beliau juga menjawab: na’am, taqabbalallahu minna wa minka. (Riwayat Baihaqi).
Suasana Idul Fitri memang suasana yang indah, karena setiap mukmin memiliki kelonggaran hati untuk berbagi, kelonggaran hati untuk meminta dan memberi maaf, dan kelonggaran hati untuk membina ukhuwah dan silaturahim. Dengan demikian, suasana Idul Fitri menjadi arena untuk saling berbagi dan memberi, dan saling menghalalkan (memaafkan) kesalahan masing-masing, serta menjadi ajang untuk silaturahim menjadi tali persaudaraan terhadap kerabat dekat dan kerabat jauh untuk saling menyapa, saling meminta dan memberi maaf serta menyambung tali silaturahim yang putus agar terus tersambung kuat. Inilah yang juga kerap disebut dengan halal bi halal. Tradisi dan budaya halal bi halal adalah tradisi dalam pergaulan sesama muslim untuk mengemukakan sikap saling meminta dan memberi maaf dalam situasi Idul Fitri.
Sunnah hasanah
Dalam pandangan Muhammadiyah, halal bi halal bisa termasuk katagori sunah hasanah (tradisi yang baik), sebagaimana sabda Rasul dalam hadis Ahmad:

عَنْ جَرِيرٍ أَنَّ قَوْمًا أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَعْرَابِ مُجْتَابِي النِّمَارِ فَحَثَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِقِطْعَةِ تِبْرٍ فَطَرَحَهَا فَتَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى عُرِفَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً عُمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يُنْقِصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا (رواه أحمد)

Dari Jarir bahwa suatu kaum dari kalangan Arab Baduwi mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan An Nimar (sejenis pakaian yang tersulam dari kain wool). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan anjuran kepada para sahabatnya agar bersedekah, namun mereka berlambat-lambat dalam menanggapinya, dan kekecewaan itu terlihat pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian datanglah seorang laki-laki dari Anshar dengan membawa Tibr (lempengan emas atau perak) dan menyerahkannya. Setelah itu, para sahabat pun ikut bersedekah, hingga kegembiraan itu tampak pada wajah beliau. Maka beliau pun bersabda: “Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik dalam Islam, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala dan pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan yang buruk dalam Islam, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka dosanya akan dibebankan ke atasnya, dan baginya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (Ahmad)
Menilik hadis Ahmad di atas, halal bi halal sebenarnya termasuk tradisi yang baik (sunnah hasanah) apabila isinya memang baik, dan cara melakukannya tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan akidah, syariah dan akhlak Islam, seperti saling mendoakan untuk kebaikan, saling meminta dan memberi maaf dan berbagi kebahagiaan dan kebajikan kepada sesama. Namun bila isinya dan cara melaksanakannya penuh dengan keburukan dan perkara yang bertentangan dengan syariat, maka ia menjadi tradisi yang buruk (sunnah sayyi’ah). Wallahu a’lam.
Oleh:
* Oleh: Dr. Syamsul Hidayat, M.Ag, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta
Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah/.
email: [email protected]

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE